Lulusan PPG Prajabatan tersebut, lanjut Zain, akan dapat memiliki berbagai keunggulan. Mereka akan mendapat pendidikan profesi guru sesuai bidang keilmuannya dan mendapat sertifikat pendidik. Namun, untuk dapat mengikuti seleksi PPG Prajabatan, peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan pendaftaran yang diatur dalam juknis.**
Artikel Terkait
Inilah Bentuk dan Makna Label Halal Indonesia yang Baru Ditetapkan Kemenag, Kok Berbentuk Gunungan Wayang?
Tanggapan SAHI atas Penyelenggaraan Sertifikasi Halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kemenag RI
UI dan Badan Penyelenggara Jaminan Halal Kemenag Bersinergi Dalam Penguatan SDM Halal