KLIKANGGARAN -- Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan 1 Zulhijjah 1443 Hijriah jatuh pada Jumat 1 Juli 2022. Penetapan tersebut dilakukan melalui Sidang Istbat yang dihelat pada 29 Juni 2022 yang lalu.
Penetapan awal Zulhijjah ini berarti bahwa Hari Raya Iduladha 1443 H akan jatuh pada Ahad, 10 Juli 2022 mendatang. Untuk itu, pemerintah di semua level diminta segera menyosialisasikan penetapan Hari Raya Iduladha tersebut ke seluruh umat muslim.
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara sendiri telah membuat penegasan secara tertulis dengan memedomani hasil sidang istbat yang meminta para Camat untuk segera menyosialisasikan pelaksanaan Hari Raya Iduladha tersebut.
Baca Juga: Nathalie Holscher Resmi Gugat Cerai Sule, Akun Putri Delina Ramai Komentar Pedas!
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu Utara, Ir. H. Armiadi, M.Si., menyampaikan bahwa penetapan Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah sudah sepatutnya diketahui dan disampaikan kepada masyarakat atau umat muslim melalui Pemerintah Kecamatan.
“Para Camat kita minta untuk menyampaikan hasil penetapan Hari Raya Iduladha yang jatuh pada 10 Juli 2022 mendatang. Ini penting disampaikan agar tidak terjadi kebingungan di tengah-tengah masyarakat,” kata Armiadi, Kamis (7/7/2022) di Masamba.
Kalau pun terjadi perbedaan pandangan soal waktu pelaksanaan Iduladha, Armiadi berpandangan bahwa hal itu jangan dijadikan sebagai sebuah pertentangan di tengah-tengah masyarakat. Terkat hal ini, juga tercantum dalam surat penegasan secara tertulis.
Baca Juga: Inilah Alasan yang Membuat Nathalie Holscher Gugat Cerai Sule Versi Warganet
Mantan Kadis Kehutanan dan Perkebunan ini juga menyebutkan hal lain yang tertuang dalam surat penegasan bernomor 450/143/Kesra, yang juga tak kalah pentingnya dengan penetapan jadwal Hari Raya Iduladha, yaitu soal penyembelihan hewan kurban.
“Untuk pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, para Camat juga kita minta untuk berkoordinasi langsung dengan Poskeswan di kecamatan agar dilakukan pemeriksaan, baik sebelum maupun sesudah dilakukan penyembelihan,” ucap Sekda Armiadi.
Terpisah, dalam kanal YouTube Kompas TV, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Republik Indonesia, Zainut Tauhid Sa'adi, meminta agar umat muslim Indonesia dapat merayakan Hari Raya Iduladha secara bersama agar simbol kebersamaan tetap terpelihara dengan baik.
Baca Juga: Gugatan Presidential Threshold Serba Dilema
“Semoga umat islam Indonesia dapat merayakan Hari Raya Iduladha secara bersama-sama. Semoga ini menjadi simbol dan ceriman kebersamaan umat islam di Indonesia, sekaligus wujud kebersamaan sesama anak bangsa,” ucap Wamenag Zainut Tauhid. (LH)
Artikel Terkait
Viral Video Polisi Jombang Coba Tangkap Anak Kiai DPO 6 Bulan Kasus Pemerkosaan yang Dihalangi Ayahnya
Tagar Anjay Rupiah 15 Ribu Trending di Twitter, Warganet Sebut Kini Dolar 10 Ribu, Tapi?
Sinopsis Eve Episode 11: Semakin Panas! Kang Yoon Kyum Gugat Cerai Han So Ra, Lee La El Makin Dalam Cintanya!
Gregoria Kembali Bertemu Akane di Perempat Final Malaysia Masters 2022, Ayo Grego Kamu Bisa ke Semifinal!!
Tulis Ini di Media Sosial, Apakah Arawinda Kirana Ungkap Kehidupan Ranjang Suami Orang yang Direbutnya?
Mengejutkan, Inilah Fakta Nathalie Holscher Resmi Gugat Cerai Sule!
Forum Tembang: Kembali Hadir Untuk Merawat Indonesia Sebagai Rumah Bersama
Gugatan Presidential Threshold Serba Dilema
Inilah Alasan yang Membuat Nathalie Holscher Gugat Cerai Sule Versi Warganet
Nathalie Holscher Resmi Gugat Cerai Sule, Akun Putri Delina Ramai Komentar Pedas!