“Saudara F sudah dilakukan penahanan. Alasan dilakukan penahanan oleh penyidik karena mempertimbangkan alasan subjektif dan objektif. Subjektif itu dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi tindak pidana dan menghilangkan barang bukti. Sedangkan objektif karena ancaman pidananya terhadap pasal yang dikenakan di atas lima tahun,” terang Gatot.
Barang bukti yang diamankan dari Fakarich adalah satu lembar print out akun BinPartner, satu lembar print out akun Binomo, satu unit handphone dan satu buah flashdisk.
Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.
Artikel Terkait
Inilah Sosok Penyiar Radio Viral Karena Siarkan Azan Magrib 4 Menit lebih awal Bikin Satu Kota Buka Puasa
Adegan Ranjang Shin Ha Ri dan Kang Tae Moo pada Drama Business Proposal Tuai Pro dan Kontra, Kenapa?
Kejutan !!! Tunggal Putra Indonesia Anthony Sinisuka Ginting Tersingkir di Babak Pertama Korea Open 2022
Mencekam, Lantai 5 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bandung Kiwari Kebakaran
Formula E Jakarta Siap Digelar, Ahmad Sahroni: Kita Siapkan 50 Ribu Tiket Mulai Bulan Mei
Reformasi Birokrasi Berjalan Baik, Luwu Utara Terima Penghargaan SAKIP dan RB Award 2021
Rp 10 Miliar Penyertaan Modal BUMD Musi Rawas Disoal, Ada Apa?
Hasil Korea Open 2022, Indonesia Pastikan Satu Tempat di Perempat Final, Ganda Putra Indonesia semuanya Lolos
SIapa Amel yang Ramai Dihujat Warganet, lalu Ahmad Dapatkan Banyak Simpati? Inilah Sebabnya Mereka Trending!
IG Marshel Widianto Diserbu Warganet, Siapakah Komedian Inisial M pembeli Konten Dea OnlyFans Sebenarnya?