Inilah Penjelasan Polda Metro Jaya tentang Dea OnlyFans yang Tidak Ditahan Meskipun Jadi Tersangka Pornografi

photo author
- Sabtu, 26 Maret 2022 | 20:38 WIB
Meski jadi tersangka kasus pornografi, Dea OnlyFans tidak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor (metro.polri.go.id)
Meski jadi tersangka kasus pornografi, Dea OnlyFans tidak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor (metro.polri.go.id)

Selain itu, video atau konten porno itu sengaja dibuat dan disebar melalui situs OnlyFans untuk mendapatkan uang.

Baca Juga: Inilah Tujuh Orang yang Ditangkap Polisi setelah Hadir di YouTube Deddy Corbuzier, Narkoba sampai Pornografi

"Beberapa foto dan video itu dibuat secara sengaja dan didistribusikan ke media sosial OnlyFans milik yang bersangkutan untuk mendapat uang," ungkap Zulpan saat dikonfirmasi wartawan.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: PMJ News, metro.polri.go.id.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X