Inilah Penjelasan Polda Metro Jaya tentang Dea OnlyFans yang Tidak Ditahan Meskipun Jadi Tersangka Pornografi

photo author
- Sabtu, 26 Maret 2022 | 20:38 WIB
Meski jadi tersangka kasus pornografi, Dea OnlyFans tidak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor (metro.polri.go.id)
Meski jadi tersangka kasus pornografi, Dea OnlyFans tidak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor (metro.polri.go.id)

KLIKANGGARAN – Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan kreator konten Dea OnlyFans atau Gusti Ayu Dewanti menjadi tersangka kasus pornografi.

Dea sebelumnya ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Kamis, 24 Maret 2022 malam saat berada dalam perjalanan dari Malang menuju Jakarta.

Dea yang menjadi kreator konten aplikasi OnlyFans langsung menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya dan kemudian ditetapkan menjadi tersangka kasus pornografi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, meskipun telah ditetapkan menjadi tersangka, tetapi Dea tidak ditahan.

Baca Juga: 21 Tersangka Teroris Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri, 5 Tersangka Berperan Sebarkan Propaganda Terorisme

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hanya mengenakan wajib lapor terhadap Dea atas kasus pornografi yang menjeratnya.

"Tidak (ditahan). Terhadap yang bersangkutan untuk sementara ini dikenai wajib lapor," ujar Zulpan kepada wartawan, Sabtu (26/3/2022).

Kombes Zulpan menjelaskan, ada sejumlah pertimbangan penyidik sehingga Dea hanya dikenai wajib lapor dan tidak ditahan.

Baca Juga: Sinopsis Serial “Pachinko” Episode 01: Sunja Kehilangan Ayahnya

Salah satunya ada jaminan dari pihak keluarga yang memastikan bahwa Dea akan mematuhi dan mengikuti segala proses hukum yang berlaku.

Selain itu, Dea juga mengaku ingin menyelesaikan pendidikannya di perguruan tinggi. Sehingga ini menjadi pertimbangan penyidik untuk tidak melakukan penahanan.

"Karena memang ada permohonan dari keluarga dan dia mau menyelesaikan kuliah," jelas Zulpan.

Baca Juga: Habib Kribo Unggah Foto Peluk Anjing, 'Monggo Kadrun Digoreng!' dan Sebut Jokowi Tidak Adil karena Ucap MotoGP

Sebelumnya, satu fakta baru terkuak dari kasus pornografi yang menjerat konten kreator situs OnlyFans, Dea. Ia disebut pernah membuat konten porno atau video syur bersama pacarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: PMJ News, metro.polri.go.id.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X