Guntur Romli: Kasus Inilah yang Akan Bisa Membuat Habib Rizeq Shihab Masuk Penjara Lagi, Singgung ISIS

photo author
- Sabtu, 5 Februari 2022 | 10:41 WIB
Guntur Romli
Guntur Romli

KLIKANGGARAN -- Habib Rizieq Shihab telah divonis penjara selama dua tahun untuk kasus penyebaran kabar bohong terkait hasil tes Swab PCR Covid 19 di RS UMMI Bogor Jawa Barat.

Tetapi menurut Guntur Romli, pegiat media sosial dalam program Fatwa Guntur Romli di kanal YouTube Cokro TV, Imam Besar FPI, organisasi yang sudah dibubarkan pemerintah itu bisa masuk penjara lagi karena kasus yang terkait dengan ISIS.

Fatwa Guntur Romli yang diunggah pada 3 Februari 2022, dengan link: https://www.youtube.com/watch?v=PQ52X3epHn4 menjelaskan, Habib Rizieq Shihab bisa masuk penjara lagi berdasarkan kesaksian AM, dalam persidangan Munarman yang didakwa melakukan tindak pidana terorisme, Senin 24 Januari 2022.

"AM mengatakan acara pembaitan kelompok ISIS di Makassar pada tanggal 24 Januari 2015 yang juga dihadiri Munarman, merupakan instruksi dari ceraman Rizieq," ujar Guntur Romli dalam program Fatwa Guntur Romli.

"Publik meminta pemerintah mengusut keterlibatan imam besar FPI Rizieq dengan jaringan terorisme," lanjut Guntur Romli.

Baca Juga: TABRAK, TERPELANTING , dan BERGULING , Video Detik-detik Kecelakaan Vanesa Angel

Guntur Romli dengan menyitir kesaksian AM di pengadilan Munarman, acara pembaiatan ISIS berdasarkan instruksi ceramah Rizieq pada 17 Agustus 2014 tentang ISIS.

"Rizieq menegaskan, lahirnya ISIS karena kezaliman pemerintah. Seperti halnya, kata dia, lahirnya FPI. Di situ diisi ceramah oleh  Iman Besar kami Habib Rizieq tentang ISIS yang mulia. Jadi beliau sampaikan lahirnya ISIS karena kezaliman pemerintah. Ujar saksi AM," demikian kata Guntur Romli.

Menurut Guntur Romli, berdasarkan kesaksian AM tersebut, bisa menjadi bukti baru dugaan keterlibatan Rizieq Shihab dengan jaringan terorisme.

Baca Juga: Sudah Siap Jadi Ayah Sambung, Ferry Irawan Pasang Badan untuk Atthalla atas Kasus Kekeraran Fisik Shannon Wong

Guntur Romli juga mengungkapkan, berdasarkan dokumen tertulis tertanggal 8 Agustus 2014 tentang "Maklumat FPI tentang ISIS" isinya ada lima. 

 

Dalam dokumen yang ditanda tangani oleh Muhsin Alatas sebagai Ketum FPI, Jafar Sidik sebagai Sekum FPI, dan Rizieq Shihab sebagai imam besar FPI, menurt Guntur Romli memuat lima hal. Tetapi ada dua yang menurut Guntur Romli berbahaya:

"Pertama, dukungan dan kesetiaan FPI bagi terbentuknya negara Khilafah Islamiyah internasional alamiah. Kedua, dukungan FPI terhadap organisasi-organisasi teror kelas dunia seperti Al-Qaidah di bawah pimpinan Ayman Az-Zhowahiri dan pasukan Muhammad Al jaulani yang kemudian dikenal sebagai Jabhah Nushroh dan pasukan Abu Bakar Al-Baghdadi yang kemudian mendirikan ISIS."

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: YouTube Cokro TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X