KLIKANGGARAN--Rangkaian tes seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) 2021 telah usai. Pengumuman tentang hasil akhir pascasanggah pada penerimaan CPNS (20/1) menjadi gong terakhir.
Adapun, dalam pengumuman tersebut, sebanyak 18 peserta lulus prasanggah menjadi peserta tidak memenuhi syarat (TMS) akibat kualifikasi pendidikan pelamar. Sebaliknya, salah satu peserta, Adrizal, peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat akibat skor wawancara di bawah passing grade saat prasanggah berhasil lulus CPNS 2021. Adrizal adalah salah satu peserta yang mengajukan sanggah hingga berbuah manis.
Menurut laman swaranesia.com, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim, merespons dan mengabulkan sanggahan Adrizal hingga akomodir menjadi Dosen Unja.
Adrizal mengklaim bahwa hasil wawancara SKB telah terjadi kecurangan.
Baca Juga: Perkuat Sinergi, PC PMII Jakarta Timur Sambangi Kesbangpol
“Dengan hasil ini, kita berharap tidak ada lagi kecurangan karena pasti akan terbukti jika memang curang,” ujar Adrizal.
Sementara itu, kuasa hukum Adrizal, Abdurrahman Sayuti, mengatakan bahwa awalnya yakin jika sanggahannya (Adrizal) diterima.
“Tadi pagi saya sudah menelpon pihak Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek untuk menanyakan perihal kelanjutan investigasi kasus-kasus sanggahyang terjadi di seluruh kampus se-Indonesia. InsyaAllah semingggu ke depan tim investigasi akan turun ke kampus. Kita kawal selalu, tidak hanya saya saja yang diluluskan, harapannya semua kecurangan harus ditinjau ulang di kampus-kampus yang lain juga,” pesan Adrizal (21/1) melalui akun instagramnya (mohd.rizal).
Berbaik Sangka dengan Hasil
Artikel Terkait
Hukuman Kebiri Kimia Sudah Menunggu Herry Wirawan, Apa dan Bagaimanakah Prosesnya?
Nusantara Adalah Nama Ibu Kota Baru Indonesia
Kabar Gembira, Jemaah Umrah Indonesia tetap Bisa ke Tanah Suci meski Omicron Naik, Inilah Alasannya
Kabar Bahagia Bunda, Mulai Rabu Besok, Pemerintah Pastikan Harga Minyak Goreng Rp14 Ribu Perliter
Skema Baru Subsidi Listrik, Penerima Subsidi Listrik Diberi Vocher atau Uang, Apa Tujuannya?
Sindiran atau Usulan, Fadli Zon Usul Nama Ibu Kota Baru Jokowi
2023, Tenaga Honorer Dihapus
Bunda, Enggak usah Panik, Stok Migor harga Rp14 ribu per liter Masih Banyak, Sampai Enam Bulan Ke depan
Premium Menghilang diganti Pertalite, Pemerintah Janji ada Kompensasi, Bagaimana Bentuk Kompensasinya?
Akan Ada Peralihan Warna Pelat Kendaraan dari Pelat Hitam ke Putih, Polri Singgung Tilang Elektronik Tol