KLIKANGGARAN--Petugas imigrasi diminta selektif oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly dalam hal mengeluarkan paspor apalagi untuk warga yang hendak ke luar negeri guna mencari kerja secara ilegal.
Menkumham menyampaikam secara tertulis sehabis simulasi pencegahan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (19/1/2022).
"Kami minta Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) dalam mengeluarkan paspor, selektif melihat orang," pinta Menkumham.
Lebih lanjut Menkumham mengatakan, memang sejatinya tiap warga negara berhak mempunyai pasfor karena dilindungi undang-undang. Namun jangan sampai terjadi penyalah gunaan dokumen secara ilegal.
Ketika pemohon paspor melakukan tahapan wawancara, maka disitulah petugas harus jeli dalam mengetahui alasan pemohon ke luar negeri.
Jika ternyata ada indikasi pemohon bekerja tanpa sponsor dan dokumen layak, maka pasposya tidak diijinkan terbit.
Menkumham mengatakan bahwa imigrasi bekerja sama dengan TNI, Polri, Badan Keamanan Laut (Bakamla), Bea Cukai, dan pihak terkait lainnya dalam mencegah pengiriman PMI ilegal keluar negeri.
Baca Juga: Peristiwa Bersejarah, Film pertama Berbahasa Sunda Masuk Nominasi Film Terbaik Dunia.
Artikel Terkait
Kaburnya Ratusan Napi Pascagempa Harus Jadi Catatan Serius Menkumham
KPK Panggil Anak Menkumham Yasonna Laoly Senin Pekan Depan
Menkumham Yasonna Laoly Akui 188 Ribu WNA Asal China Masuk Indonesia Pada Januari 2020
IPW: Menkumham Boleh Bebaskan Napi Kelas Teri dengan Syarat, Tapi Bebaskan Napi Koruptor Adalah Kejahatan Baru
Ini Lho 22 Koruptor yang Berpotensi Dibebaskan Menkumham versi ICW
KPK Sepakat dengan Menkumham Yasona Laoly Bakal Bebaskan Napi Kasus Korupsi
IPW Sesalkan Menkumham Lepaskan Narapidana Tanpa Konsultasi dengan Polri
Napi Dilepas Berulah, Boyamin Cz Gugat Menkumham, Karutan Solo, dan Kakanwil Jateng