Kaburnya Ratusan Napi Pascagempa Harus Jadi Catatan Serius Menkumham

photo author
- Minggu, 30 September 2018 | 09:03 WIB
images_berita_2018_Sept_IMG-20180930-WA0022
images_berita_2018_Sept_IMG-20180930-WA0022

Jakarta, Klikanggaran.com (30-09-2018) - Gempa yang mengguncang Palu, Sulawesi Tengah, pada Jumat (28/9) lalu, selain menyisakan kepedihan bagi masyarakat karena besarnya kerusakan dan korban jiwa, juga menimbulkan permasalahan lain yakni kaburnya ratusan narapidana.

Seperti yang disampaikan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Palu, Adhi Yan Ricoh, kepada awak media, ada sekitar 560 narapidana melarikan diri setelah lampu padam dan tembok-tembok roboh akibat diguncang gempa. Kondisi ini ditambah dengan jumlah petugas yang sedikit karena sibuk menyelamatkan diri saat gempa dan tsunami terjadi.

"Jangankan mencari napi yang lari, para petugas juga panik dan berusaha menyelamatkan diri sendiri (saat gempa terjadi)," tutur Adhi kepada awak media.

Terkait kaburnya 560 narapidana, Klikanggaran.com mewawancarai Jajang Nurjaman, Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA), melalui sambungan telephone pada Minggu, 30 September 2018. Menurut Jajang, kaburnya ratusan narapidana di tengah-tengah terjadinya bencana ini tidak bisa dijadikan alasan.

Saat ditanya apa komentarnya terkait hal tersebut, Jajang mengatakan, perlu ada evaluasi serius terkait sistem pengamanan penjara kita. Kejadian di Palu ini menurutnya menunjukkan masih lemahnya sistem pengamanan penjara kita.

"Tidak ada pola sistem yang bagus saat menghadapi kejadian tidak terduga seperti gempa bumi, akibatnya ratusan napi bisa kabur. Saya harap ini menjadi catatan serius bagi Menkumham," jawab Jajang singkat.

Selain kerusakan fisik, gempa yang mengguncang Donggala dan Palu pada Jumat lalu juga menyisakan trauma dan luka fisik pada warga. Berdasarkan data yang dihimpun Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), hingga Minggu (30/9) jumlah korban jiwa mencapai 504 orang, 540 luka-luka, dan 17 ribu warga mengungsi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kit Rose

Rekomendasi

Terkini

X