KLIKANGGARAN--Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akhirnya mendapatkan vonis penjara 1 tahun penjara dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini Selasa 11 Januari 2022.
Selain Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, supir pribadinya Zen Vivanto bersama -sama duduk menjadi terdakwa juga divonis satu tahun kurungan oleh Majelis Hakim yang dipimpin oleh Muhammad Damis.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mendapatkan vonis 1 tahun dari pengadilan karena terbukti bersalah menggunakan narkotika jenis satu .
Hakim kemudian memberikan waktu kepada para terdakwa dan Jaksa Penuntut umum (JPU) untuk menyampaikan keberatannya.
Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Pernah Ucap 'Ada Jin Kafir dalam Salib' Trending di Twitter, Simak Profilnya Yuk!
Atas putusan vonis 1 tahun ini JPU menyatakan untuk pikir-pikir terlebih dahulu, sementara para terdakwa memilih akan ambil jalur banding.
Kasus narkotika Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie cukup mengagetkan khalayak. Gaya hidup mungkin membuat mereka terjerat kasus barang haram.
Pada sidang sebelumnya, tanggal 23 Desember 2021, JPU menyampaikan tuntutannya untuk Nia Ramadhani , Ardi Bakrie dan supirnya yaitu 12 bulan rehabilitasi.
Baca Juga: Apa Kata Mommy ASF 'Penulis Layangan Putus' Ketika Ricky Zainal Berkunjung ke Rumahnya?
Pada saat Nia Ramadhani sempat menangis dan tak mau menerima hingga meminta waktu untuk menyatakan pendapat.
Tak dinyana keputusan hakim malah lebih berat yaitu vonis 1 tahun penjara untuk Nia Ramadhani , Ardi Bakrie dan supirnya.**
(Irma T.H)
Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.
Artikel Terkait
Karikatur: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terciduk Kasus Narkoba di Masa PPKM Darurat
Tertangkap Polisi Kasus Narkoba, Naufal Samudra Belum Kapok!
Artis Terjerat Kasus Narkoba, Kali ini Giliran Pesinetron Naufal Samudra yang Ditangkap Polisi
Dinda Kirana adalah Pacar Naufal Samudra yang Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Simak Profilnya
Artis Dangdut Ratu Begal atau Ratu Ketek Ditangkap Polisi Kasus Narkoba, Siapakah Dia? Berikut Profilnya