Palembang, Klikanggaran.com-- Polda Aceh menetapkan sebanyak 6 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengaspalan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Simeulue, Aceh tahun anggaran 2019.
Adapun keenam tersangka, yang ditetapkan oleh Polda Aceh yakni, BF selaku PPK, AS selaku kuasa Direktur, IH selaku PA, IS selaku PA, YS selaku pemilik pekerjaan, dan MI selaku PPTK.
“Kasus tersebut terjadi pada tahun 2019. Di mana Dinas PUPR Simeulue memiliki pekerjaan berupa pengaspalan jalan Simpang Batu Ragi-jalan arah Simpang Patriot dengan nilai Pagu Rp12.841.500.000,” kata Ditreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Sony Sanjaya, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 2 Oktober 2021 seperti dilansir dari mediaresmi.com.
Dijelaskan Sony, kasus yang tengah ditangani Polda Aceh tersebut, bermula pekerjaan jalan tersebut tidak selesai hingga berakhirnya masa kontrak kerja pada tanggal 29 Desember 2019 dan sempat diberikan tambahan waktu kontrak selama 50 hari kerja sampai dengan 17 Februari 2020.
Saat progress pekerjaan baru mencapai 65 persen, penarikan dananya sudah mencapai 95 persen dengan sisa 5 persen retensi.
“Uang yang ditarik sudah melebihi progress pekerjaan dan hasil pekerjaan di lapangan pun tidak memenuhi spesifikasi yang disyaratkan. Namun, ke seluruhan dokumen pelaksanaan serta pertanggungjawaban dibuat seolah-olah sudah selesai 100 persen,” jelasnya.
Baca Juga: UI Halal Center dan LPPOM MUI Bersinergi Memajukan Industri Halal
Penyidik telah menyita barang bukti berupa dokumen, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pembayaran. Berdasarkan hasil audit kerugian keuangan negara yang dikeluarkan oleh auditor BPKP Perwakilan Aceh, kerugian negara mencapai Rp9 Miliar lebih.***
Artikel Terkait
Dukung Qanun LKS Aceh, BNI Syariah Tambah Lagi 6 Outlet Baru
Dukung Qanun Lembaga Keuangan Syariah, BNI Syariah Luncurkan Kartu BNI iB Hasanah Card Desain Khusus Qanun Aceh
Gubsu Tidak Menghargai Hukum Soal Dualisme DPP Aceh Sepakat Sumut
Perusahaan Migas Aceh Harus Ekstra Hati-hati Kelola Aset Warisan Blok Migas
Anggaran Renovasi Rumah Dinas Capai Rp1 Miliar, Ketua DPR Aceh: Saya Minta Maaf
Peringati Hari Bakti ke-74 : TNI AU Bantu Masyarakat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
MHK Pimpin SEMMI Cabang Aceh Selatan
Presiden Joko Widodo Berkunjung ke Aceh dan Sumatera Utara, Tinjau Vaksinasi bagi Pelajar dan Santri