Dia menambahkan, bahwasannya kesepakatan yang dilakukan oleh PT SMI dengan Pemkot Lubuklinggau merupakan upaya Pemerintah pusat dalam menyelamatkan perekonomian daerah yang terdampak Covid-19.
"Program PEN diluncurkan sebagai stimulus untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional," pungkasnya.***
Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.
Artikel Terkait
BNN Musi Rawas Apresiasi Kejari Lubuklinggau atas Upaya Kasasi Terhadap Bandar Sabu 2Kg
Rumah Pelaku Antigen Bekas di Lubuklinggau Disita Direskrimsus Polda Sumatera Utara
Pemprov Sumsel dan Pemkot Lubuklinggau Tandatangani MoU Pemanfaatan Aplikasi GIWANG
Untuk Memberikan Pelayanan yang Terbaik, Pemerintah Kota Lubuklinggau Renovasi Gedung Kejaksaan
Kejari Lubuklinggau Lakukan Tahap II Terhadap Tersangka Korupsi Catur Handoko
Kejari Lubuklinggau Periksa Ketua KPU Musi Rawas Terkait Dana Hibah Pilkada
Kejari Lubuklinggau Periksa GM PT Linggau Bisa Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran