Sungai Bahar Jambi, Klikanggaran.com - Kelapa sawit merupakan tanaman perkebunan terpenting di Provinsi Jambi, hal ini ditunjukkan dengan diusahakannya tanaman kelapa sawit di 8 Kabupaten yang ada di Provinsi Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi mengandalkan komoditi ini untuk mensejahterakan petani dan mendukung pertumbuhan ekonomi wilayah, sampai dengan saat ini lahan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Jambi seluas kurang lebih 1.041.434 Ha, tersebar pada 8 (delapan) kabupaten, yang terdiri dari Perkebunan Rakyat, Perkebunan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Perkebunan Besar Swasta.
Demikian dikatakan Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M. Pd. I pada saat menghadiri acara Penanaman Perdana Program Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat (PSR) Pola Kemitraan antara PT Perkebunan Nusantara VI, dengan Produksen Bakti Nusantara Lima Enam di Desa Panca Bakti Kecamatan Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi pada hari Senin tanggal 01 Agustus 2021 lalu.
"Permasalahan yang dihadapi Provinsi Jambi saat ini adalah Perkebunan Kelapa Sawit yang sudah memasuki usia peremajaan terutama perkebunan plasma PIR- TRANS / PIRBUN yang tersebar di wilayah Provinsi Jambi yang jumlah totalnya seluas ± 112.000 hektar. Setiap tahun permasalah ini akan terus mendatangi petani kelapa sawit, karena dengan bergulirnya waktu, tentu kelapa sawit sisanya akan pula memasuki usia tua," kata Wagub.
Baca Juga: Mendagri Berikan Arahan Secara Virtual; Wabup Batanghari, Bakhtiar, Serius Menyimak
Dikatakan Wagub bahwa pada tahun 2021 ini, dalam rundown target peremajaan kelapa sawit pekebun yang diberikan Pemerintah Pusat kepada Provinsi Jambi adalah meremajakan kelapa sawit seluas kurang lebih 18.000 Ha, khusus di Kabupaten Muaro Jambi ini sendiri ditargetkan tidak kurang dari 4.000 Ha harus diremajakan
pada tahun 2021 ini. Sesuai dengan Peraturan Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Nomor:KEP-167/DPKS/2020 tanggal 28 Mei 2020 tersedia dana hibah Rp30 juta/Ha yang dapat dimanfaatkan petani kelapa sawit untuk meremajakan kebun kelapa sawit miliknya.
Orang nomor dua di Provinsi Jambi ini menjelaskan, semenjak dicanangkannya peremajaan sawit rakyat di Provinsi Jambi ini, telah disalurkan dana peremajaan kelapa sawit senilai Rp411 miliar dengan luas 15.713 Hektar, dimana dana ini masuk ke rekening masing-masing petani dan dikelola serta dilaksanakan langsung oleh kelembagaan petani yang bersangkutan.
"Di Kabupaten Muaro Jambi, telah disalurkan dana peremajaan kelapa sawit senilai Rp60 miliar dengan luas 2.256 hektar, yang telah dimanfaatkan oleh 9 kelembagaan petani dan dipergunakan untuk meremajakan kebun kelapa sawit miliknya sesuai dengan standar teknis yang telah ditetapkan," lanjutnya.
Wagub juga menjelaskan target peremajaan sawit di Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2021 seluas 4.000 dokumen yang masuk dalam sistem seluas 1.414 hektar. Dalam model pemanfaatan dana tersebut, Pemerintah telah menetapkan bahwa dana tersebut dapat dikelola secara mandiri oleh kelembagaan petani ataupun dikelola bersama perusahaan perkebunan dalam konsep kemitraan petani.
Baca Juga: Warga di Tegal Bisa Vaksinasi Sambil Berwisata. Bagaimana Cara Melakukannya?
Artikel Terkait
Gubernur Jambi Optimistis Ekonomi Akan Tumbuh di Masa Pandemi
Ketua Kwarda Pramuka Jambi Memberikan Penghargaan kepada Bupati dan Wabup Kabupaten Batanghari
Gubernur Jambi Al Haris: Pramuka Harus Memiliki Komitmen Tinggi untuk Membangun Bangsa
Agar SAD Tidak Terancam, Perlu Perlindungan Kawasan Hukum Adat, Kata Gubernur Jambi Al Haris
Al Haris Temui Menteri PUPR, Terkait Infrastruktur Pelabuhan Ujung Jabung Jambi