"Saya minta Pak Menteri (Luthfi), kita bela pengusaha kita, Pak, kita bela NKRI. Ini penting karena menyangkut sumber daya alam kita dan menyangkut keberlangsungan pengusaha nasional kita. Saya harap dalam masa sidang ini, persoalan ini bisa selesai," tandas Andre, yang juga Ketua Gerindra DPD Sumatera Barat itu.
Pendzoliman pengusaha anak negeri itu, katanya, diawali kecurangan HPM dan hasil uji kadar logam nikel.
Seperti surveyor BUMN telah menentukan kadar nikel 1,8% tetapi surveyor swasta bisa turun jauh di bawah batas toleransi 0,05% sampai menjadi 1,5% bahkan 1,3%, yang bisa memengaruhi HPM.
Baca Juga: Pigai ke Luhut: Selama Jadi Menteri Tak Ada Kebijakan yang Sukses
Kerugian tersebut, Andre menambahkan, manakala barang tambang itu tiba di pelabuhan Tiongkok tetapi dihargai rendah sesuai hasil uji kadar surveyor PTA & batal beli jika menolak harga rendah tersebut.
Karena itulah, sambung Dirjen Veri Anggrijono, usulan DPR RI bisa dipertimbangkan jika PTA dimenangkan maka nikel rijek itu dijual ke pasaran internasional dimana pemerintah menerima royalti layak dan pengusaha nasional untung.
"Yang jelas, Pak Menteri (Luthfi) sudah memerintahkan kami membentuk Satuan Tugas menangani permasalahan ini," tutup Veri.
Penulis : Ikhsan