peristiwa-daerah

42 Penyandang Disabilitas dan Manula di Kabupaten Tegal Terima Kursi Roda dari Anggota DPR RI Dewi Aryani

Sabtu, 24 Desember 2022 | 08:52 WIB
Kosim (72) salah satu manula penerima bantuan Kursi Roda dari Dewi Aryani, anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (K.Wijayanto)

KLIKANGGARAN -- Puluhan penyandang Disabilitas dan Manula di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, mendapat bantuan Kursi Roda dari anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dewi Aryani, Sabtu, 24 Desember 2022.

Kursi roda diberikan kepada 42 orang dengan kategori cacat fisik, manula hingga lumpuh total. Mereka tersebar di sembilan kecamatan di Kabupaten Tegal. Distribusi kursi roda di lakukan sejak tanggal 21 hingga 25 Desember 2022.

Baca Juga: SPOILER Kupu Malam Episode 7: Raffi Memohon agar Laura Tetap Bersamanya Menghadapi Kedua Orang Tuanya

“Semoga kursi roda ini bermanfaat untuk yang membutuhkan dan semoga tahun depan bisa memberikan bantuan lagi untuk yang belum mendapatkan kuota bantuan alat bantu tahun ini," tandas Dewi dari dapil Jateng IX yang meliputi Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes dan Kota Tegal.

Pemberian bantuan Kursi Roda ini sebagai bentuk kepedulian kepada untuk warga masyarakat difabel dan manula di Kabupaten Tegal. 42 Kursi Roda yang disalurkan berasal dari aspirasi Dewi Aryani sebagai anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan.

Baca Juga: Sinopsis Kupu Malam Episode 6B: Menyesakkan, Akhirnya Raffi dan Laura Putus, Raffi Tahu Kebejatan Ayahnya

Kosim (72), salah satu penerima bantuan Kursi Roda mengaku sangat bahagia dan bersyukur. warga desa Tembongwah, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, ini awalnya kesulitan beraktivitas karena tidak bisa berjalan. Sedangkan dirinya tak mampu membeli Kursi Roda karena harganya cukup mahal.

"Terimakasih, Alhamdulillah, atas bantuan kursi roda untuk saya," ujar Kosim singkat.**

Tags

Terkini