KLIKANGGARAN -- Sebagaimana diketahui bahwa tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo hari ini menjalani sidang dugaan pelanggaran etik, Kamis 25 Agustus 2022.
Sidang dugaan pelanggaran etik mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tersebut dilakukan secara tertutup.
Walaupun begitu, sidang dugaan pelanggaran etik suami Putri Candrwathi, Irjen Ferdy Sambo itu ditayangkan langusng namun tidak memakai audio.
Dikatakan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, sidang tersebut bakal dilaksanakan secara tertutup di Gedung TNCC Divisi Propam Polri, Jakarta Selatan.
Irjen Dedi Prasetyo juga mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menunjuk Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri untuk memimpin pelaksanaan sidang etik tersebut.
Dalam gambar yang disiarkan secara live di POLRI TV RADIO, terlihat Irjen Ferdy Sambo memakai pakaian dinas lengkap.
Terlihat Irjen Ferdy Sambo sedang menjawab pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan kepadanya dalam posisi duduk.
Sebelumnya, dikabarkan bahwa sebelum sidang pelanggaran etik ini, pihak Ferdy Sambo sudah melayangkan surat pengunduran diri dari Polri, dan berkasnya sedang ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.