KLIKANGGARAN -- Setelah dijadikan tersangka dalam kasusu pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo pun meminta maaf.
Dalam keterangannya, Irjen Ferdy Sambo mengaku bahwa ia telah menyampaikan informasi yang tidak benar.
Melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis, Irjen Ferdy Sambo pun menyampaikan permintaan maafnya pada Kamis malam, 11 Agustus 2022.
"Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar, serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga," kata Arman membacakan pesan Sambo.
Lebih lanjut Irjen Ferdy Sambo pun menyebut pihaknya akan patuh dalam menjalani proses hukum yang harus dijalani.
"Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan," tambah Arman.
Sebagai informasi, Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Terbaru Ferdy Sambo menyebut bahwa motifasinya melakukan pembunuhan terhadap Birgadir J adalah karena ia marah oleh sebab Brigadir J telah melakukan hal yang melukai harkat dan martabat Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo.
Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.