KLIKANGGARAN-- Akhirnya Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka tewasnya Brigadir J di runah Dinasnya.
Penetapan Ferdy Sambo menjadi tersangka ini disampaikan oleh Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.dalam konferensi pers, pada Selasa, 9 Agustus 2022.
Berdasarkan bukti yang berhasil dikumpulkan tim khusus, akhirnya tersangka mengerucut pada Ferdy Sambo.
Dalam pemaparannya Agus menyebutkan lain selain Ferdy Sambo ada 3 tersangka lain dengan perananya masing-masing.
Baca Juga: Kajati Sumsel Dirotasi, KMAKI Harapkan Mampu Ungkap Kasus Mega Korupsi
Pertama Agus menyebut Bharada RE dengan peranannya
"Bharada RE telah melakukan penembakan korban!" ujar Agus
Kemudian Agus menyebutkan Bripka RR dan KM beserta peranannya.
"Bripka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban, tersangka KM turut membantu dan menyaksikan penembakan," tambah Agus.
"Irjen FS, menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak!" tegas Agus.
Baca Juga: SATGASSUS
Dengan demikian terbukalah kepenasaran publik mengenai apa yang sebenarnya terjadi pada tanggal 8 Juli 2022.
Ferdy Sambo diduga menjadi otak penembakan brigadir J. Namun, sayangnya, dalam konferensi tersebut tidak terungkap motif penembakan Brigajir J.*