Inilah Penjelasan Kadiv Humas Polri Terkait Kabar Penangkapan Irjen Pol. Ferdy Sambo, Benarkah Resmi Ditahan?

photo author
- Minggu, 7 Agustus 2022 | 01:16 WIB
Irjen Ferdy Sambo (Screenshot YouTube)
Irjen Ferdy Sambo (Screenshot YouTube)

 

KLIKANGGARAN -- Terkait penangkapan Mantan Kadiv Prooam Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kadiv Humas Polri pun memberikan keterangannya.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dalam konferensi pers menyebut bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo telah melakukan pelanggaran.

Kadiv Humas Polri Irjen dedi Prasetyo hasil pemeriksaan Inspektorat Khusus (Irsus), Irjen Pol Ferdy Sambo di duga tidak bersikap profesional.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob, Begini Tanggapan Menkopolhukam Mahfud MD!

“Hasilnya, Irjen FS (Ferdy Sambo) melakukan pelanggaran terkait masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP,” Kadiv Humas Polri Irjen dedi Prasetyo pada Sabtu malam, 6 Agustus 2022.

“Oleh karenanya pada malam hari ini yang bersangkutan langsung di tempatkan di tempat khusus, di Korbrimob Polri,” terangnya.

Kemudian Kadiv Humas Polri Irjen dedi Prasetyo menegaskan bahwa penangkapan Irjen Ferdy Sambo masih dalam konteks pemeerikasaan.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Irjen Ferdy Sambo, Puluhan Brimob Berbaju Loreng Lakukan Penjagaan!

“Dalam konteks pemeriksaan,” ungkapnya.

Dikabarkan sebelumnya di berbagai media tentang penahanan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Namun hal itu sudah disanggah oleh Kadiv Humas Polri Irjen dedi Prasetyo bahwa penangkapan tersebut kenyataannya masih dalam konteks pemeriksaan.

Baca Juga: Apa Kata Elon Musk tentang Kondisi Ekonomi AS Sekarang Ini? Begini Prediksinya

Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kitt Rose

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X