peristiwa-daerah

SK P3K GuruTahap I telah Diserahkan, Kapan Jadwal untuk SK P3K Tahap II Menurut Ridwan Kamil ?

Kamis, 19 Mei 2022 | 06:23 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menyerahkan SK P3K tahap 1 untuk para guru SMA, SMK dan SLB yang bertugas di Jawa Barat mulai 1 Juni 2022. (pemprovjabar.go.id)

Secara keseluruhan Pemda Provinsi Jawa Barat mengajukan kebutuhan P3K guru sebanyak 16.097 orang. 

Ridwan Kamil alias Kang Emil menambahkan Jabar berhasil memperjuangkan kuota 16.097.

Baca Juga: Inilah Adegan Ranjang Ariel Tatum dan Nicholas Saputra yang Sukses Membuat Warganet Baper dan Mupeng

Kuota sebanyak ini membuat Jabar memiliki kuota yang merupakan terbesar se-Indonesia sesuai dengan kebutuhan. 

"Jabar berhasil memperjuangkan kuota P3K guru terbesar se-Indonesia, yaitu 16.097 dibagi 3 tahap,," tegas Ridwan Kamil.

Pembagian SK P3K tahap I tentu menjadi kabar menggembirakan bagi para guru honorer yang sudah sekian lama menanti perubahan nasib.

Baca Juga: Mengapa Wanda Hamidah Dilaporkan Mantan Suaminya ke Polisi dengan Pasal Berlapis?

Perubahan nasib inipun dinantikan oleh para peserta P3K Tahap II.

Merela begitu menantikan jadwal pembagian SK P3K Tahap II. **

Halaman:

Tags

Terkini