peristiwa-internasional

UE Tuduh Apple Batasi Akses Pihak Ketiga untuk Dompet Seluler

Selasa, 3 Mei 2022 | 06:47 WIB
iPhone, salah satu produk Apple (Pixabay/kropekk_pl)

Tahun lalu, blok tersebut mengajukan tuntutan serupa terhadap perusahaan menyusul keluhan oleh Spotify dan beberapa layanan lain tentang komisi 30% yang dikenakan Apple pada setiap pembelian yang dilakukan di dalam aplikasi yang diizinkan di perangkatnya. Kasusnya masih dalam proses.

Pada November 2021, Italia mendenda Apple dan Amazon sekitar $230 juta atas apa yang disebutnya kerja sama anti-persaingan dalam penjualan di platform Italia Amazon.

Baca Juga: Ukraina Tuduh Hungaria Menginginkan Wilayahnya

Kedua raksasa teknologi itu mencapai kesepakatan pada 2018 yang memungkinkan pengecer tertentu untuk menjual produk Apple dan aksesori elektronik Beats di Amazon, sehingga memengaruhi penyelesaian dan harga, menurut otoritas antimonopoli nasional.

Pada Juni 2021, Kantor Kartel Federal Jerman (FCO) meluncurkan penyelidikan ke dalam operasi Apple Store, dengan alasan itu "memberdayakan Apple untuk mempengaruhi operasi pihak ketiga."

DISCLAIMER: Artikel ini telah tayang dalam bahasa Inggris dalam RT.com dengan judul "EU charges Apple over system abuse".

Halaman:

Tags

Terkini