peristiwa

Minyak Goreng Langka, Kapolri Instruksikan Seluruh Polda Pengketatan Pengawasan

Selasa, 15 Maret 2022 | 14:04 WIB
Ilustrasi: minyak goreng (dok. Ist)

KLIKANGGARAN-- Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi pengetatan pengawasan minyak goreng.

Instruksi dari Kapolri tersebut ditujukan kepada seluruh Polda-polda di Seluruh Indonesia mulai dari produksi hingga distribusi minyak goreng itu sendiri.

“Polri memastikan produsen minyak goreng sudah memproduksi sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat. Tolong dipantau," ujar Kapolri di Mabes Polri, Selasa, 15 Maret 2022.

Hal-hal yang perlu diwaspadai oleh jajaran Polri adalah potensi pelanggaran oleh pihak tidak bertanggungjawab dan hanya mencari keuntungan di tengah kesulitan masyarakat mendapatkan komoditas tersebut.

Potensi pelanggaran yang dimaksud antara lain upaya oknum yang menahan distribusi stok minyak goreng ke pasaran. Polisi di lapangan diminta tidak hanya sekadar memeriksa dokumen saja, melainkan juga memastikan produsen menjalankan kewajiban untuk mendistribusikan minyak goreng ke pasaran.

Baca Juga: Lindungi Kesehatan Pekerjanya, Ratusan Security PT ADE PAS PALI Divaksin Gratis

“Yang paling penting, harus dipastikan rekan-rekan mulai hari ini, besok, sampai dengan minggu depan, minyak goreng harus ada di lapangan. Baik di pasar modern maupun pasar tradisional. Tolong betul-betul diawasi,” jelasnya.

Kemudian, potensi pelanggaran lain yang perlu diwaspadai ialah disparitas harga penjualan di pasar internasional.

Menurutnya, ada indikasi pelanggaran aliran minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), yang seharusnya disalurkan untuk kebutuhan rumah tangga namun justru digeser ke pasar industri, karena adanya selisih harga cukup tinggi.

“Bagaimana kemudian stok yang ada akan diusahakan untuk ditahan atau mengambil margin dengan selisih harga. Ini juga tolong rekan-rekan nanti perhatikan,” tambahnya.

Baca Juga: Benarkah Ritual Kendi Presiden Jokowi di IKN adalah Ritual Syirik? Ini Jawaban Prof. Henri Subiakto

Kapolri juga menginstruksikan seluruh kepala polisi satuan wilayah melakukan pengawasan ketat kepada produsen dan distributor, guna memastikan penyaluran minyak goreng berjalan sesuai dengan tujuannya.

Seharusnya, tambahnya, kebutuhan minyak curah dan minyak kemasan sudah ada jumlahnya masing-masing.

Kapolri juga meminta seluruh jajaran Polri di daerah melakukan pengawasan ketat di pelabuhan, jalur-jalur perbatasan, hingga jalur darat, untuk mencegah pelanggaran dari produsen yang mencoba bermain-main untuk mengekspor CPO dan turunannya secara diam-diam.

Halaman:

Tags

Terkini