“Makanya sebelum kita rilis, kita harus cek dulu kesesuainnya, karena kita ingin menghasilkan data yang betul-betul akurat, relevan, serta sesuai dengan fenomena-fenomena yang terjadi saat ini di Luwu Utara,” terang Parlin yang baru dua bulan bertugas di Luwu Utara.
Baca Juga: Akhirnya, Spanduk Bertuliskan 'MALANG TOLERANT CITY NOT HALAL CITY' Dicopot Satpol PP
Masih dia, setelah pihaknya merilis data BDA, maka data tersebut sudah menjadi milik bersama. “Jadi, tidak ada pertentangan, karena sudah menjadi kesepakatan kita bersama,” tandasnya. Pengecekan data diharap selesai sebelum tanggal 22 Februari 2022. (LH)