KLIKANGGARAM-- Tahun baru Imlek 2573 Kongzil akan diperingati oleh umat Konghuchu dan masyarakat Tionghoa, Selasa 1 Februari 2022.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan umat Konghuchu serta masyarakat Tioghoa agar tak lalai menjalankan protokol kesehatan saat merayakan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzil.
Menag mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 masih berbahaya, apalagi penyebaran Omicron terus meningkat, sehingga perayaan Imlek saat pandemi Covid yang belum melandai tersebut, patut diwaspadai bersama.
"Pandemi hingga hari ini belum berhenti. Apalagi dengan terus melonjaknya kasus penularan lokal varian Omicron saat ini sudah seharusnya menjadikan kita makin berhati-hati. Mari kita rayakan Imlek tahun ini dengan kesederhanaan dan jalankan prokes tanpa mereduksi maknanya," ujar Menag Yaqut di Jakarta, Sabtu (29/1/2022).
Baca Juga: Vicky Prasetyo Sebut Pernikahan Bukanlah Permainan, Warganet Soroti 24 Kali Pernikahannya yang Gagal
Menteri Agama telah mengeluarkan panduan prokes pada perayaan Imlek 2022 yang tertungan dalam Surat Edaran No SE 02 Tahun 2022 pada tanggal 25 Januari 2022.
Menag meminta agar SE itu benar-benar dijalankan karena bertujuan memberikan rasa aman kepada umat Khonghucu dan masyarakat luas.
"Mari saling mengingatkan akan pentingnya menjaga prokes ini di berbagai kondisi termasuk saat merayakan Imlek," tandasnya.
Menurut Menag, prokes secara ketat harus dilakukan dalam setiap penyelenggaraan, baik Persembahyangan Er Shi Sheng An (Hari Persaudaraan), Persembahyangan Chu Xi (Akhir Tahun), Persembahyangan Hari Raya Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili, Persembahyangan Jing Tian Gong (kepada Tian/Tuhan), maupun Persembahyangan Shang Yuan/Yuanxiao/Cap Go Meh.
Berdasarkan SE No SE 02 Tahun 2022, pelaksanaan Hari Raya Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua kelenteng/miao/litang/xuetang dengan catatan harus digelar secara terbatas, maksimal 10% (sesuai level PPKM daerah), dari kapasitas tempat perayaan. Kemudian umat tidak dianjurkan untuk keluar kota dan/atau mudik.
Kementerian Agama juga meminta agar Imlek di tengah suasana pandemi Covid saat ini dirayakan dengan sederhana dan terbatas serta menghindari keramaian dan kebiasaan kumpul keluarga (kerabat) dalam jumlah besar.
Kegiatan perayaan juga wajib dikoordinasikan dengan Satuan Tugas Covid di lingkungan masing-masing. Kementerian Agama juga mengimbau agar umat mengutamakan kegiatan berbagi kepada sesama dan membantu masyarakat yang membutuhkan.
Baca Juga: CLUE-KAH??? Ditanya Terus Siapa Aktor R , Kim Hawt Malah Bernyanyi Sond Track Habibie Ainun