KLIKANGGARAN - Artis sinetron berinisial CA ditangkap polisi dari jajaran Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Artis sinetron CA ditangkap di sebuah hotel mewah di Jakarta karena terjerat prostitusi online.
Informasi penangkapan CA itu diungkapkan Kanit I Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kompol I Made Redi, dalam video yang diunggah di akun Instagram @kapoldametrojaya, Jumat (31/12/2021).
Kapan CA ditangkap tidak diungkapkan dengan jelas di video tersebut, tetapi ada dugaan, CA ditangkap di hotel mewah pada Kamis malam (30/12/2021).
Penangkapan terhadap artis sinetron CA dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.
Baca Juga: Sebut Bonekanya Sebagai Putranya, Ivan Gunawan Pastikan Ia Tidak Gila
“Selamat malam, penghujung tahun ini, berdasarkan laporan dari masyarakat, kami dari Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, telah berhasil mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat,”ujar Kanit I Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kompol I Made Redi.
Keterangan polisi dalam video tersebut menjelaskan, untuk prosedur pengamanan saat menangkap artis CA dilakukan sudah sesuai SOP yang berlaku yaitu dengan melibatkan polwan dalam pengamanan tersebut.
Baca Juga: Kasus Bocah Berusia 14 Tahun Diperkosa dan Dijual, 3 Pelaku Ditangkap, 17 Orang Masih Diburu Polisi
Dalam keterangan di video tersebut dinyatakan, informasi lebih lanjut tentang penangkapan terhadap artis sinetron berinisial CA tersebut.
Di akhir unggahan di akun Instagram tersebut, Polda Metro Jaya akan terus berkomitmen dalam menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat.**