KLIKANGGARAN – Kasus dugaan pelecehan seksual di Universitas Negeri Jakarta atau UNJ yang dilakukan oknum dosen kepada seorang mahasiswi terus bergulir.
Korban pelecehan tersebut diminta oleh polisi untuk membuat laporaan terkait dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan menyatakan kasus tersebut akan diproses kalau ada laporan.
"Sampai saat ini belum ada laporan, kita minta melapor kalau mau diproses," ujar Kombes Erwin kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat 10 Desember 2021 seperti dikutip dari PMJ News.
Diberitakan sebelumnya, seorang Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) berinisial DA diduga melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah mahasiswi dengan mengirim pesan rayuan atau sexting.
Kepala Media Humas UNJ Syaifudin seperti dilaporkan PMJ News membenarkan dugaan tersebut. Menurutnya, pihak UNJ sudah menerima laporan dari beberapa mahasiswi yang menjadi korban DA.
"Betul oknum yang bersangkutan berinisial DA. Adapun jenis pelecehan seksual yang dilakukan oknum, yaitu jenis perilaku menggoda dalam pesan teks atau sexting," kata Syaifudin saat dikonfirmasi.
Dia menambahkan, saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan internal pihak kampus UNJ. Upaya itu dilakukan sembari menunggu laporan dari para korban DA lainnya.**