peristiwa-daerah

Keterlaluan, Paman Cabuli Ponakan yang masih di Bawah Umur, Tersangka Tinggal Satu Rumah dengan Korban

Rabu, 10 November 2021 | 18:33 WIB
Tersangka GH jalani pemeriksaan di Mapolres Banyumas setelah diduga mencabuli keponakannya, rabu 10 November 2021 (Humas Polresta Banyumas)

KLIKANGGARAN - Pagar makan tanaman, sebutan itu layak ditujukan kepada GH (42), warga Desa Kranggan Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Pasalnya pria yang seharusnya menjadi pelindung itu, malah mencabuli keponakannya sendiri yang masih di bawah umur.

Kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur itu diungkap Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah.

Polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka GH (42) pada Kamis, 04 November 2021, sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca Juga: 57 Eks Pegawai KPK yang Tidak Lolos TWK, segera Menjadi ASN Polri, Prosesnya sudah masuki tahap akhir

Kapolresta Banyumas Kombes Pol M. Firman L. Hakim, melalui Kasat Reskrim Kompol Berry, menjelaskan, tindakan pencabulan yang dilakukan tersangka kepada korban bukan yang pertama.

Tersangka GH sebelumnya pada November 2019 juga pernah melakukan pencabulan terhadap korban.

Tindakan tersangka dilakukan di rumahnya di Desa Kranggan Kecamatan Pekuncen Kabupaten Banyumas. Namun korban tak melapor ke orang tuanya.

Baca Juga: Untuk Tersangka Dodi Reza, KPK Periksa Sejumlah Kabid Dinas PUPR Muba dan Bagian Kepegawaian

Tersangka yang tinggal satu rumah dengan korban masuk ke kamarnya yang saat itu korban sedang berada di dalamnya bermain HP.

"Pelaku GH (43) melakukannya pada saat korban NR (13) sedang bermain ponsel di dalam kamar rumah milik tersangka. Tiba-tiba tersangka masuk kedalam kamar dan kemudian duduk di samping korban kemudian melakukan tindakan asusila terhadap korban," ungkap Kasatreskrim, Rabu 11 November 2021.

Orang tua korban yang mengetahui tindakan pelaku kemudian melaporkan ke Satreskrim Polresta Banyumas.

Baca Juga: Gubernur Anies Baswedan Dipanggil Ahok! Apa Pasal?

Dengan berbekal laporan dan keterangan korban dan juga saksi-saksi, Polres Banyumas kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Halaman:

Tags

Terkini