KLIKANGGARAN --Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, Dra. Lesty Nurainy Apt., M.Kes mengatakan, meski telah menerima vaksinasi Covid-19, masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dengan cara menerapkan protokol kesehatan.
"Meskipun kasus di Sumatera Selatan tergolong melandai, kita tidak boleh lengah, karena dikhawatirkan akan kembali terjadi lonjakan, maka segera vaksin agar kita terlindungi," jelas Lesty.
Imbauan Kepala Dinas Kesehatan tersebut disampaikannya saat meninjau langsung bersama Bupati OKI pelaksanaan vaksinasi untuk ratusan masyarakat Kecamatan Lempuing Kabupaten OKI yang menerima suntikan dosis pertama vaksinasi Covid-19 di RS Pratama Tugu Jaya, Senin 18 Oktober 2021.
Lesty menambahkan, agar masyarakat tetap disiplin untuk menerapkan Protokol Kesehatan dan saling mengajak orang terdekat untuk terlibat menciptakan Herd immunity.
"Tetap jaga Prokes, dan saling ajak dengan prinsip ke wilayahan, selagi vaksin ini diberikan secara mudah dan gratis, jangan sia-sia kan kesempatan, gunakanlah!," ujar Lesty.
Sementara itu, Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H. Iskandar, SE menyatakan, vaksinasi dilakukan sebagai upaya percepatan mencapai herd immunity di Kabupaten OKI.
Iskandar menambahkan, vaksinasi ini dapat berguna untuk memproteksi dan menjaga kekebalan komunal masyarakat.
"Vaksinasi ini bukan untuk orang sakit atau tidak sakit, tetapi untuk melindungi. Hal ini dikarenakan, jika dikemudian hari ada orang yang belum divaksin terpapar virus Covid-19, dampaknya akan lebih parah dari orang yang telah menerima suntikan vaksin," kata Iskandar.
Ia mengatakan, vaksin yang diberikan telah mendapatkan izin dan melalui serangkaian proses medis sampai bisa digunakan oleh masyarakat.
"Tak perlu ragu lagi, jika ada waktu segera lakukan vaksinasi. Akses di OKI ini lebih mudah untuk didapatkan masyarakat," imbuhnya.
Bupati Iskandar juga menyampaikan terima kasih kepada para tenaga kesehatan yang telah berjuang dan tak pernah lelah agar masyarakat OKI bisa menerima vaksinasi, serta segera terbebas dari pandemi Covid-19 ini.**