KLIKANGGARAN-- Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen untuk mengatasi pengeboran minyak yang di lakukan secara ilegal (melanggar Hukum), kegiatan Illegal drilling salah satunya yang terdapat di desa Bungku Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi.
Hal ini disampaikan Gubernur Provinsi Jambi Dr. Al Haris, S. Sos,M.H dalam briefing dengan Menteri ESDM RI, Arifin Tasrif, yang hadir ke Provinsi Jambi untuk melihat langsung site illegal drilling, Jumat (15/10/2021), bertempat di ruang VIP bandara Sultan Thaha.
Kunjungan Kerja Menteri ESDM ke Provinsi Jambi ini diagendakan melakukan flyover site lllegal drilling dengan didampingi oleh Gubernur Provinsi Jambi, Kapolda Jambi, perwakilan SKK Migas, dan perwakilan dari Pertamina.
Baca Juga: Dedy Corbuzier Pernah Subscribernya Turun 3 Kali, Baim Wong Baru Satu Kali, Itu Normal
Gubernur Jambi dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa Pemerintah Provinsi Jambi telah melakukan berbagai upaya untuk mencari solusi dalam menangani pengeboran minyak ilegal.
Dikatakannya pengeboran minyak tanpa izin atau illegal drilling, dalam beberapa tahun belakangan marak terjadi di Provinsi Jambi. Ekploitasi minyak bumi tanpa izin banyak ditemukan di wilayah Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari. Awalnya hanya ada beberapa sumur. Penambangan minyak secara tradisional tumbuh subur dan menjadi ladang bisnis baru.
Menteri ESDM RI telah melihat langsung pengelolaan minyak, sumur-sumur di Jambi, hari ini beliau melihat langsung kondisi sumur-sumur yang terbakar itu, sebut Gubernur.
Baca Juga: Juarsah Bacakan Pledoi, Nasib Seorang Wakil Bupati yang Terzalimi
"Mudah-mudahan pak Menteri Arifin Tasrif sepakat akan segera merevisi, supaya terakomodir kepentingan masyarakat, sehingga banyak sumur- sumur yang selama ini menjadi masalah masalah itu akan bisa dilegalkan," kata Gubernur Jambi Al Haris
Sementara Menteri ESDM RI, Arifin Tasrif, usai melakukan fly over site illegal drilling menyatakan bahwa dari hasil peninjauan tersebut terlihat terjadinya kebakaran.
"Peninjauan tadi ke daerah Bajubang, dan dari yang kita lihat terjadi kebakaran, dan saat ini kondisi apinya sudah mulai kecil tapi akan segera kami lakukan pemadaman, ini ada Direksi Pertamina, sudah saya minta untuk dipercepat mengeluarkan peralatannya dan melakukan pemadaman, hari ini juga tiba dan tadi kita kita sudah melakukan pengamatan dan mengambil langkah-langkah kebijakan kedepan khususnya untuk meredam kegiatan usaha di sana," ungkap Menteri.
Baca Juga: Cari Duit, Motif Utama Aktual TV Unggah Konten Provokatif, Sudah Dapat Rp2 Miliar
"Yang kita buat saat ini arahnya pendekatan melalui peraturan dan juga dari kebijakan kemanusiaan, dan juga aturan-aturan yang ada. Ini sedang kita susun supaya kita ingin mencegah terjadinya kerusakan lingkungan, kemungkinan kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa, kita juga ingin memberdayakan masyarakat contohnya bisa dilakukan kegiatan ekonomi yang kita juga bisa mengupayakan suatu pola kerjasama anak dan bapak angkat," jelaskan Menteri.***
Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.