peristiwa-daerah

Mertua dan Menantu di Tasikmalaya Tewas, Kok Bisa Sih?

Selasa, 12 Oktober 2021 | 05:12 WIB
Ilustrasi: Aliran listrik dengan tegangan tinggi (Pixabay/iradl)

“Saat ini pemilik kolam harus menerima hukuman akibat kelalaiannya. Ancaman hukumannya paling lama lima tahun kurungan penjara” tutupnya.***

Apabila artikel ini menarik, mohon bantuan untuk men-share-kannya kepada teman-teman Anda, terima kasih.

Halaman:

Tags

Terkini