peristiwa-ibu-kota

Pecelehan Seksual di KPI Pusat: Korban Laporkan Lima Orang ke Polisi

Kamis, 2 September 2021 | 17:29 WIB
Yusri Yunus 01


KLIKANGGARAN-Lima orang yang diduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan di KPI Pusat telah dilaporkan korban ke polisi. Mereka adalah RM, FP, RE, EO, dan CL.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kamis (02/09/2021) kepada wartwan membenarkan jika MS, yang menjadi korban pelecehan telah melaporkan kejadian yang dialaminya pada Rabu malam.

Laporan dilakukan korban yang merupakan pegawai kontrak di KPI Pusat itu ke Mapolres Jakarta Pusat.


"Tadi malam dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat. Itu pun secara kooperatif karena sudah ramai di media sosial," ujar Yusri kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).

Penjelasan Kombes Yusri Yunus itu membantah kabar yang bereda jika korban dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang terjadi di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, MS, pernah membuat laporan ke Polsek Gambir. Tetapi Yusri membenarkan peristiwa pelecehan seksual dan perundungan itu benar dialami oleh korban MS pada 2015.

Baca Juga: Pedangdut Saipul Jamil Bebas. Setelah bebas ingin mandi di Laut dan ziarah ke Makam Orang Tua


Dalam informasi yang beredar sebelumnya, MS mengaku pernah melaporkan kasus yang dialaminya ke Polsek Gambir pada 2019. Tetapi laporan tersebut tidak diterima dan diarahkan untuk melapor ke atasan agar diselesaikan secara internal kantor. Namun, Yusri menyebut bahwa peristiwa pelecehan seksual dan perundungan itu benar dialami oleh korban MS.


"Saudara MSA enggak pernah datang ke Polsek Gambir untuk buat laporan polisi. Tapi memang ada kejadian itu di tahun 2015 lalu, 22 Oktober 2015 di kantor KPI Pusat, Jalan Gajah Mada," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (2/9)

 

Tags

Terkini