"Sudah didistribusikan baik ke pemerintah daerah, baik ke titik pengungsian maupun kepada satgas TNI," lanjutnya.
Baca Juga: Pasangan Suami-Isteri Dilatih Ciptakan Keluarga Setara dan Aman Melalui Pendekatan GALS
Dengan jaringan ini, koordinasi di lapangan dapat kembali dilakukan secara stabil untuk mempercepat distribusi bantuan.
Status Bencana Masih Tingkat Provinsi
Menanggapi spekulasi mengenai kemungkinan status bencana nasional, Suharyanto memberikan klarifikasi.
Ia menegaskan bahwa klasifikasi tersebut tidak diberlakukan dalam kasus ini.
"Yang dimaksud dengan status bencana nasional yang pernah ditetapkan oleh Indonesia itu kan COVID-19," jelasnya.
"Sekarang statusnya masih bencana daerah tingkat provinsi," pungkas Suharyanto.
BNPB bersama TNI, Polri, Basarnas, dan pemerintah daerah terus memprioritaskan pencarian korban, pelayanan pengungsi, pembukaan akses, serta penyaluran logistik di wilayah yang paling terdampak.**