peristiwa-ibu-kota

Inilah Sejumlah Alasan PBNU Pecat Gus Yahya: Rais Aam Ambil Alih, Syuriyah Soroti Skandal Zionis!

Kamis, 27 November 2025 | 06:26 WIB
Menyoroti pemecatan Ketum PBNU, Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya usai terjerat skandal undangan narasumber yang terkait dengan jaringan zionisme. ((Instagram.com/@yahyacholilstafuq))

 

(KLIKANGGARAN) -- Struktur kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengalami perubahan drastis.

Organisasi tersebut secara resmi memberhentikan Yahya Cholil Staquf dari posisi Ketua Umum, efektif sejak 26 November 2025.

Surat edaran resmi menegaskan bahwa mantan Ketum tersebut tak lagi berhak atas atribut, fasilitas, maupun wewenang untuk mewakili organisasi.

“Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas, maka KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB,” demikian bunyi keputusan surat tersebut.

Baca Juga: Perkembangan Terbaru Bencana Sumut: Ribuan Rumah Terendam, 1 Hilang, dan Jembatan Penghubung Putus!

Kekosongan kursi pimpinan pun langsung diisi. Menurut surat yang sama, wewenang Ketua Umum untuk sementara akan diambil alih oleh Rais Aam PBNU.

Para pengurus juga berencana segera menggelar rapat pleno guna menentukan struktur kepemimpinan berikutnya, baik yang bersifat sementara maupun definitif.

Latar belakang keputusan tegas ini bermula dari risalah Rapat Syuriyah. Dokumen tersebut mengungkap beberapa pertimbangan mendasar, salah satunya adalah kontroversi pengundangan narasumber yang diduga terkait jaringan Zionisme Internasional dalam program Akademi Kepemimpinan Nasional (AKN) NU. Tindakan ini dinilai telah melanggar nilai dasar organisasi.

"Rapat memandang bahwa diundangnya narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) sebagai narasumber kaderisasi tingkat tertinggi Nahdlatul Ulama," tulis risalah rapat Syuriyah PBNU pada Kamis, 20 November 2025.

Baca Juga: Hak Rehabilitasi untuk Ira Puspadewi Picu Sorotan: Perbandingan dengan Abolisi Tom Lembong dan Amnesti 1.116 Tahanan

"Telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An Nahliyah, serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama," tambahnya.

Rapat Syuriyah menilai skandal undangan narasumber Zionis ini sangat serius, terlebih di tengah kecaman global terhadap Israel.

Selain itu, laporan internal juga menyoroti dugaan pelanggaran tata kelola keuangan yang membahayakan status badan hukum PBNU. Atas dasar itulah, 37 dari 53 anggota pengurus harian Syuriyah sepakat untuk memberhentikannya.

Halaman:

Tags

Terkini