Trunoyudo menyebutkan sejumlah kondisi yang dapat meningkatkan kerentanan seorang anak dan membuka peluang mereka menerima paham ekstrem.
"Hasil asesmen kerentanan anak dipengaruhi oleh sejumlah faktor sosial seperti apa di antaranya adalah bullying dalam status sosial, broken home dalam keluarga, kemudian kurang perhatian keluarga, pencarian identitas jati diri," jelas Trunoyudo.
Jaringan teroris, lanjutnya, memanfaatkan kondisi emosional yang labil ini untuk mendekati korbannya, memberi perhatian yang palsu, lalu secara perlahan menyuntikkan doktrin kekerasan dan ideologi ekstrem. Ruang digital dinilai sebagai tempat yang strategis untuk melakukan interaksi semacam ini tanpa sepengetahuan orang tua.
Pengungkapan dan Penangkatan Dua Tersangka
Trunoyudo juga mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menangkap dua orang tersangka dewasa yang diduga berperan sebagai aktor intelektual di balik proses perekrutan anak-anak tersebut.
Kedua tersangka tersebut memiliki peran ganda sebagai perekrut dan pengontrol komunikasi dalam kelompok.
"Penindakan terbaru dilakukan pada 17 November 2025 dengan menangkap, dua tersangka dewasa yang berperan sebagai perekrut dan pengendali komunikasi kelompok," pungkasnya.
Langkah penangkapan ini merupakan bagian dari upaya sistematis Polri untuk memutus siklus rekrutmen dan melindungi generasi muda dari paparan ajaran radikal.**