(KLIKANGGARAN) — Upaya polisi menemukan Alvaro Kiano Nugroho, bocah enam tahun yang hilang sejak 6 Maret 2025, menghadapi hambatan besar. Penyidik mengungkap bahwa rekaman CCTV di area hilangnya anak itu terhapus otomatis setiap hari, sehingga tidak tersedia saat laporan masuk.
Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, menegaskan CCTV sebenarnya ada, tetapi sistem penyimpanan tidak mendukung rekaman jangka panjang.
“Bukan belum ada CCTV, tapi per hari terhapus dan tidak tersimpan,” ujarnya, Kamis (14/11/2025).
Ketiadaan bukti visual membuat polisi tidak dapat menelusuri pergerakan Alvaro maupun mengidentifikasi siapa saja yang berada di sekitar lokasi saat kejadian. Akibatnya, penyelidikan lebih mengandalkan laporan warga dan informasi dari saksi.
Pencarian Diperluas hingga Luar Jakarta
Tanpa rekaman CCTV, polisi memeriksa keterangan dari pihak sekolah, keluarga, hingga laporan masyarakat yang masuk melalui DM Instagram dan saluran aduan Kapolsek. Seluruh informasi diverifikasi satu per satu.
Penyidik juga menindaklanjuti laporan dugaan keberadaan Alvaro di Batam dan Cilegon, namun hingga kini belum menghasilkan petunjuk baru.
“Selalu kami dalami, tetapi belum membuahkan hasil,” kata Seala.
Polsek Pesanggrahan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya serta Polres Metro Jakarta Selatan selama pencarian yang kini telah memasuki bulan kedelapan.
Keluarga Curiga Ada Penculikan
Kecurigaan penculikan muncul dari keterangan marbut Masjid Al-Muflihun. Kakek Alvaro, Tugimin, menyebut marbut melihat seorang pria mengaku sebagai ayah Alvaro berada di sekitar masjid saat hari hilangnya anak tersebut.
Alvaro pamit untuk salat Magrib di masjid dekat rumahnya di Ulujami. Ia biasanya pergi bersama temannya, namun pada hari itu temannya mengaku tidak bersama Alvaro. Saat cucunya tak kembali, keluarga langsung melakukan pencarian sebelum membuat laporan resmi.