(KLIKANGGARAN) — Polda Metro Jaya mengumumkan perkembangan terbaru kasus ledakan di Masjid SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dalam konferensi pers pada Selasa, 11 November 2025, penyidik menyebut bahwa terduga pelaku yang masih berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) memiliki kondisi psikologis tertutup dan sering merasa kesepian.
“Yang kami peroleh dari hasil penggalian keterangan maupun petunjuk-petunjuk yang ada, bahwa ABH terdapat dorongan untuk melakukan peristiwa hukum tersebut,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin.
“Yang bersangkutan merasa sendiri, kemudian tidak ada yang menjadi tempat untuk menyampaikan keluh kesahnya,” tambahnya.
Iman menjelaskan bahwa rasa terisolasi tersebut dialami pelaku baik di lingkungan rumah maupun sekolah, sehingga menimbulkan tekanan emosional yang akhirnya berujung pada tindakan ekstrem.
“Baik itu di lingkungan keluarga maupun di lingkungan sekolah,” ujarnya.
Tak Ada Indikasi Jaringan Teror, Aksi Murni Individu
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, menegaskan bahwa pelaku tidak memiliki hubungan dengan kelompok teror mana pun.
“Diketahui sebagai siswa SMA aktif yang bertindak secara mandiri dan tidak terhubung dengan jaringan teror tertentu,” tegas Asep.
Baca Juga: PBSI Targetkan Hasil Optimal di Kumamoto Masters Japan dan Australia Open 2025, Apa Saja Targetnya?
Ia menjelaskan bahwa penyelidikan menemukan pelaku memiliki ketertarikan terhadap konten kekerasan di media sosial yang turut memengaruhi pola pikirnya.
“Berdasarkan keterangan yang kami himpun, ABH dikenal sebagai pribadi yang tertutup dan jarang bergaul,” lanjutnya.
“Dia juga memiliki ketertarikan dengan konten kekerasan serta hal-hal yang ekstrem,” pungkasnya.
Pendampingan Psikologis dan Hukum Jadi Prioritas
Polisi kini berfokus pada penelusuran latar belakang sosial serta kondisi mental pelaku.