(KLIKANGGARAN) — Mantan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) akhirnya buka suara soal sengketa lahan miliknya di Makassar, Sulawesi Selatan, yang diduga melibatkan praktik mafia tanah.
JK menegaskan bahwa persoalan ini bukan semata urusan pribadi, melainkan bagian dari masalah nasional yang harus diperangi bersama.
“Mafia ini harus diberantas, jadi harus dilawan! Kalau dibiarin akan begini akibatnya,” tegas JK dalam keterangannya, Senin, 10 November 2025.
Menurut JK, lahan seluas 16,4 hektare yang kini disengketakan sudah ia beli secara sah dari ahli waris Raja Gowa sekitar 35 tahun lalu, dengan dokumen kepemilikan lengkap dan sah secara hukum.
Modus Lama: Rekayasa Hukum dan Pemalsuan Identitas
JK menjelaskan bahwa kasus yang menimpanya hanyalah salah satu dari banyak contoh praktik mafia tanah di Indonesia yang masih terus terjadi hingga kini.
“Bukan hanya di Makassar, banyak terjadi di tempat lain. Itu semua kriminal,” ucap JK.
“Dibuat dengan cara rekayasa hukum, memalsukan dokumen, memalsukan orang. Itu praktik lama, dan kita harus lawan bersama-sama,” imbuhnya.
Mantan Ketua Umum Golkar itu menyebut modifikasi dokumen dan penyalahgunaan identitas menjadi pola klasik mafia tanah dalam merebut hak kepemilikan warga.
Ia juga mengingatkan bahwa kejahatan semacam ini tidak pandang bulu—dapat menimpa siapa saja, bahkan masyarakat kecil yang tak memiliki kekuatan hukum memadai.
JK: Mafia Tanah Ancam Kepercayaan Publik dan Investasi