peristiwa-daerah

Tragedi Timothy Anugerah di Udayana: 6 Mahasiswa Pembuli Terancam Nilai D, Kampus Janji Tindak Tegas

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 21:10 WIB
Menyoroti kasus kematian Mahasiswa Udayana, Timothy Anugerah yang dibayangi skandal perundungan di lingkungan kampus. ((X.com/@rzkdhl))

(KLIKANGGARAN)--Publik tengah menyoroti kasus tragis kematian mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Bali, Timothy Anugerah (22), yang ditemukan meninggal dunia pada Rabu, 15 Oktober 2025.

Timothy diduga melompat dari Gedung FISIP Unud, Denpasar. Namun, di balik insiden memilukan itu, muncul dugaan kuat adanya tindakan perundungan (bullying) yang turut membayangi kepergiannya.

Tangkapan layar percakapan grup WhatsApp tersebar luas di media sosial, memperlihatkan beberapa mahasiswa menuliskan komentar tak pantas bahkan menjadikan foto almarhum sebagai bahan candaan.

Akibatnya, enam mahasiswa kini menjadi sasaran kemarahan publik dan dicap sebagai pelaku pembulian.

Baca Juga: Mahfud MD Sindir KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: Tak Perlu Laporan, Langsung Saja Selidiki

Menanggapi hal ini, pihak kampus telah menjatuhkan sanksi terhadap enam mahasiswa yang terlibat.

Kampus Berlakukan Sanksi Nilai D
Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana, Dr. Dewi Pascarani, menegaskan bahwa proses pendalaman kasus kekerasan ini akan dilakukan sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.

“Adalah tugas dan wewenang dari Satgas PPK-Unud dan mekanisme-nya ada di satgas," ujar Dewi dalam pernyataannya pada Jumat, 17 Oktober 2025.

Baca Juga: Kebakaran Guncang RS Hermina Bekasi: Api dari Panel Listrik, 4 Mobil Damkar Dikerahkan, Kerugian Capai Rp1 Miliar

"Umumnya dilakukan pemeriksaan secara tertutup pada pihak-pihak terkait sesuai amanat permendikbudristek,” tambahnya.

Dewi menjelaskan, para mahasiswa yang diduga melakukan perundungan akan direkomendasikan untuk mendapat nilai D atau tidak lulus pada seluruh mata kuliah semester berjalan.

“Dari fakultas kemarin telah merekomendasi prodi untuk memberikan nilai D (tidak lulus) pada semua mata kuliah semester berjalan, karena soft skill merupakan salah satu komponen penilaian dalam perkuliahan," terangnya.

"Tapi sanksi akhir nanti akan diputuskan berdasarkan rekomendasi Satgas PPK setelah pendalaman kasus oleh satgas,” imbuh Dewi.

Baca Juga: Sulaiman Daud Tertangkap Setelah 10 Tahun Buron, Terpidana Ganja 355 Kg Ini Kini Jalani Hukuman Seumur Hidup di Gayo Lues

Halaman:

Tags

Terkini