“Setelah berita ini beredar, saya baru tahu bahwa salah seorang yang ikut main tersebut adalah Azis Wellang yang diberitakan sebagai pembalak liar,” tulisnya lagi.
Ia menegaskan sikapnya dalam menindak tegas pelanggaran hukum di sektor kehutanan.
“Bagi saya tidak ada sedikitpun ruang bagi siapapun yang melakukan pelanggaran hukum di kawasan hutan. Saya akan tegakan hukum setegas-tegasnya kepada pembalak liar tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Azis Wellang sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembalakan liar oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK sejak November 2024.**