(KLIKANGGARAN) – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) memperluas jangkauan pengamanan dengan menggelar patroli hingga ke tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).
Langkah ini diambil guna mengantisipasi potensi gangguan, mulai dari tindakan anarkis hingga penjarahan.
“Atas instruksi Bapak Kapolri, kami minta seluruh Polda dan Polres segera berkoordinasi dengan TNI untuk melakukan patroli bersama,” ujar Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dalam keterangan resminya pada Minggu, 31 Agustus 2025.
“Tujuannya untuk menjamin keamanan masyarakat dari ancaman perusuh maupun pelaku anarkis,” imbuhnya.
Dedi menegaskan bahwa pengamanan menyeluruh ini dilakukan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami pastikan tidak ada ruang bagi anarkisme, patroli akan berjalan sampai ke RT/RW agar masyarakat merasa terlindungi,” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan, segala bentuk perusakan fasilitas umum maupun penjarahan akan ditindak tegas.
Selain menyasar pemukiman, pengamanan turut difokuskan pada markas dan asrama kepolisian di seluruh Indonesia. Dedi menilai hal tersebut penting agar simbol negara, anggota, dan barang berbahaya tidak jatuh ke tangan yang salah.
Tidak hanya mengandalkan aparat, ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas elemen.
“Kami tidak bisa bekerja sendirian, kolaborasi TNI, Polri, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, agama, dan pemuda adalah kunci. Masyarakat adalah mata dan telinga kami,” tegasnya.
Dengan dukungan masyarakat dan pendekatan persuasif, Dedi optimistis situasi bisa dikendalikan.