7 Anggota Brimob Diperiksa Terkait Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis, Kadiv Propam Tegaskan Proses Hukum Transparan

photo author
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 11:32 WIB
Konferensi pers Kepolisian terkait anggota yang terlibat dalam insiden driver ojol terlindas rantis Brimob. ((X/merapi_uncover))
Konferensi pers Kepolisian terkait anggota yang terlibat dalam insiden driver ojol terlindas rantis Brimob. ((X/merapi_uncover))

(KLIKANGGARAN) – Kasus meninggalnya driver ojek online (ojol) berinisial AK (21) akibat terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat aksi demo 28 Agustus kini memasuki tahap pemeriksaan.

Pihak kepolisian sudah menyampaikan duka cita sekaligus permintaan maaf secara langsung kepada keluarga korban, sekaligus menegaskan komitmen untuk mengusut kasus tersebut.

“Atas nama pribadi dan institusi, kami turut berduka cita atas kejadian korban meninggal, tentu ini menjadi perhatian pimpinan dan organisasi untuk melakukan penindakan proses seadil-adilnya,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta pada Jumat dini hari, 29 Agustus 2025.

Baca Juga: Pilihan Mobil Murah 2025: Rekomendasi untuk Anak Muda yang Praktis hingga Keluarga Muda yang Butuh Kendaraan Fungsional

Ia menekankan bahwa penanganan perkara akan dilakukan secara transparan, profesional, dan setiap perkembangan akan disampaikan ke publik.

Karim juga mengungkapkan bahwa sudah ada tujuh anggota Brimob yang diamankan untuk diperiksa oleh tim gabungan.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan, berjumlah 7 orang, sudah kita lakukan pemeriksaan gabungan dari Div Propam Mabes Polri dengan Propam Kor Brimob Polri karena ini menyangkut anggota Brimob,” terangnya.

Baca Juga: Kerja Keras Kepala UPTD dan Anggotanya, Penertiban Pasar Keramat Tinggi Terlaksana Dengan Baik

Menurutnya, pemeriksaan terhadap ketujuh anggota dilakukan di Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat. Mereka berasal dari Satuan Brimob Polda Metro Jaya, termasuk kendaraan rantis yang turut diamankan.

“Jadi kendaraan, termasuk pelaku 7 orang sudah diamankan semua dalam rangka proses pemeriksaan,” imbuhnya.

Karim kemudian menjelaskan inisial para anggota yang berada di dalam rantis tersebut, yakni Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka D.

Baca Juga: MK Putuskan Larangan Rangkap Jabatan bagi Wakil Menteri, Pemerintah Hormati dan Akan Lakukan Kajian Lanjutan

“Masih kita dalami siapa yang setir, siapa yang ini, kita dalami, yang jelas tujuh ini ada di satu kendaraan. Kita dalami perannya masih dalam rangka pemeriksaan, akan kita update,” tandasnya.

Diketahui, peristiwa naas itu terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis 28 Agustus 2025 saat aparat menggunakan mobil rantis untuk membubarkan aksi massa.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X