(KLIKANGGARAN) – Setelah penantian hampir dua pekan, kepolisian akhirnya menyampaikan hasil tes DNA yang dilakukan Ridwan Kamil bersama selebgram Lisa Mariana.
Dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, diumumkan bahwa hasil tes menunjukkan DNA Ridwan Kamil dengan anak Lisa berinisial CA yang diklaim sebagai putranya itu adalah nonidentik.
“Biro Labdokkes Pusdokkes Polri telah menyerahkan hasil tes DNA kepada penyidik dengan hasil saudara RK dan anak saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau nonidentik,” ujar Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung pada Rabu siang, 20 Agustus 2025.
Pihak kepolisian menegaskan, hasil tersebut bakal menjadi dasar tindak lanjut penyidikan dalam perkara antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.
“Berdasarkan hasil tes tersebut, penyidik akan melakukan langkah-langkah selanjutnya untuk memberikan kepastian hukum terkait dengan perkara ini,” jelas Rizki.
Tes DNA ini merupakan tindak lanjut laporan Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025, usai klaim Lisa Mariana yang menyebut dirinya memiliki anak dari mantan Gubernur Jawa Barat itu dalam sebuah konferensi pers di hari yang sama.
Baca Juga: KKP RI Segerakan Realisasi Pasar Ikan Ranai, Jangan Jadikan Bola Liar
Atas klaim tersebut, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana dengan dugaan pencemaran nama baik dan menuntut ganti rugi sebesar Rp105 miliar.
Adapun proses tes DNA dilakukan pada 7 Agustus 2025, di mana sampel darah serta air liur Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak berinisial CA diambil di Bareskrim Polri.
Kala itu, Ridwan Kamil menegaskan kesediaannya mengikuti seluruh proses hukum agar permasalahan ini dapat segera menemukan titik akhir.**