(KLIKANGGARAN) – Ribuan warga memadati Alun-Alun Pati pada Rabu, 13 Agustus 2025, dalam aksi besar-besaran menuntut Bupati mundur. Pemicu aksi ini adalah kebijakan kontroversial menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen.
Bupati Sudewo turun langsung menemui massa, namun situasi berubah memanas dan berujung ricuh.
“Ini pembelajaran bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pati untuk menjaga kesolidan, menjaga kekompakan, jangan gampang terprovokasi oleh siapapun,” ujar Sudewo kepada wartawan di Kantor Bupati Pati pada Rabu petang, 13 Agustus 2025.
Baca Juga: PFN Garap Film Animasi Pelangi di Mars dengan Teknologi XR, Dijadwalkan Rilis 2026
“Kabupaten Pati ini milik semua warga Kabupaten Pati yang harus dijaga,” tambahnya.
Sudiwo berharap gejolak dan aksi unjuk rasa seperti ini tidak kembali terjadi.
“Semoga tidak akan terulang lagi supaya pembangunan berjalan lancar, memberikan pelayanan kepada masyarakat juga lancar,” ujarnya.
Terkait tuntutan pengunduran diri, ia menegaskan tidak dapat memenuhi permintaan tersebut karena proses pemilihannya sah.
“Saya kan dipilih rakyat secara konstitusional dan secara demokratis, jadi tidak bisa saya berhenti dengan tuntutan itu, semua ada mekanismenya,” tandasnya.**