(KLIKANGGARAN) - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan keberhasilan pemerintah dalam menghalau penyelundupan dan pemberantasan narkoba.
Laporan keberhasilan tersebut ia paparkan saat rapat Badan Anggaran DPR RI bersama dengan para Menteri Koordinasi Kabinet Merah Putih di Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 7 Juli 2025.
Menko Polkam yang kerap disapa dengan BG tersebut mengatakan bahwa Kementeriannya berhasil mengungkap 62 kasus besar dalam penyelundupan.
“Desk Pencegahan Penyelundupan berhasil mengungkap 62 kasus besar dengan 900 tersangka dengan nilai barang bukti sebesar Rp11,5 triliun,” terang BG dalam rapat tersebut.
“Nah, kerugian negara yang dapat dicegah sebesar Rp1,3 triliun,” imbuhnya.
Dalam pemaparannya, barang bukti didominasi oleh produk hasil tembakau, tekstil, narkoba, elektronik, makanan dan minuman, obat-obatan, dan kosmetik.
Untuk pemberantasan narkoba, BG menjelaskan bahwa pemerintah melakukan penangkapan kasus narkoba terbesar.
“Berikutnya Desk Pemberantasan Narkoba, telah mencatat rekor yang terbesar dalam ungkapan narkoba di Indonesia,” ujar BG.
“Total jiwa yang bisa diselamatkan sebesar 30 juta jiwa, operasi menonjol termasuk penggagalan pengungkapan 2 ton sabu di Batam senilai Rp5 triliun dan penyitaan aset TPPU sebesar Rp16,84 triliun,” kata BG.
Baca Juga: Mentan Tegas Wanti-wanti Pengusaha Beras Nakal, Ingatkan Satgas Pangan Bakal Pantau Sampai Daerah
Ada 4 kasus menonjol yang diungkap oleh Kemenko Polkam dalam pemaparannya di rapat DPR.
Jaringan Thailand - Lapas - Kampung Bahari, Jakarta
3 kasus penyelundupan narkotika jaringan internasional oleh WNA
Jaringan kurir narkotika jenis sabu jalur darat Aceh - Medan
Jaringan kurir narkotika jenis sabu jalur udara Aceh - Medan - Surabaya - Bali - Kalimantan.**