KLIKANGGARAN -- Masyarakat Desa Teluk Ketapang Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, pada tanggal 02 Maret 2024 telah melayangkan surat kepada bapak Bupati Batang Hari, yang tembusannya juga di sampaikan kepada Inspektorat Kabupaten Batang Hari, namun sampai saat ini belum ada tanggapan dari pihak inspektorat.
Hal tersebut di sampaikan oleh salah seorang warga desa Teluk Ketapang kepada media online klikanggaran.com via WhatsApp-nya, Rabu (13/3/2024), disertai beberapa foto dan arsip surat yang dikirimkan mereka.
Dia menyampaikan bahwa surat yang disampaikan kepada bapak Bupati Batang Hari tersebut, terkait dengan adanya pelaksanaan pembangunan jalan setapak yang berlokasi di RT 4 Desa Teluk Ketapang.
Baca Juga: Dinas Pertanian dan Peternakan Nagan Raya Tanam Jagung Seluas 3 Hektar Untuk Mengendalikan Inflasi
Berikut surat yang dilayangkan kepada Bupati Batang Hari, Muhammad Fadhil Arief.
Pembangunan Jalan Setapak tersebut pada tahun 2023, yang menggunakan Dana Desa tahun 2023 sepanjang 600 meter, namun hingga saat ini tahun 2024 hanya terealisasi lebih kurang 170 meter, karena itu kami minta kepada bapak Bupati melalui pihak inspektorat untuk dapat melakukan audit dan pemeriksaan terhadap penggunaan Dana Desa Teluk Ketapang Tahun 2023.
Ditambahkan sebelumnya kami masyarakat desa Teluk Ketapang sudah pernah melayangkan surat kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tanggal 7 Februari 2024 untuk mempertanyakan hal ini namun tidak ada tanggapan, kemudiaan pada tanggal 24 Februari 2024 kami mempertanyakan hal ini dengan melayangkan surat lagi ke Pemerintah Desa Teluk Ketapang dan tetapi tidak ada juga tanggapan sampai dengan surat ini kami buat kepada Bapak Bupati.
Melalui surat ini kami masyarakat desa Teluk Ketapang memohon kepada Bapak Bupati Batang Hari untuk menindaklanjuti permasalahan yang ada di desa kami tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan juga melalui Bapak Bupati Batang Hari kami memohon agar diadakannya audit atau pemeriksaan terhadap penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 secara utuh transparan dan lengkap, karena kami menduga Pemerintah Desa Teluk Ketapang terkesan menutup-nutupi pelaksanaan pembangunan jalan tersebut, hal ini bisa dilihat dengan tidak adanya papan informasi di lokasi pembangunan jalan tersebut, ungkap sumber.
Baca Juga: Gelar Gerakan Pangan Murah, 4 Ton Beras Ludes Diborong Masyarakat
Kepala Inspektorat Kabupaten Batang Hari Muhammad Rokim saat dikonfirmasi Kamis (14/03/2024) terkait dengan surat masyarakat Desa Teluk Ketapang membenarkan adanya surat tersebut telah sampai di inspektorat.
Dalam tanggapan yang santai bertempat di alun-alun kantor Inspektorat Kabupaten Batang Hari, inspektur Rokim mengatakan persoalan itu masih didalami dan menunggu giliran jadwal untuk turun.
"Jadi permasalahan tersebut masih dalam proses, maaf bukan didalami," ucap Rokim meralat perkataannya.