KLIKANGGARAN -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nagan Raya menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) cabang Nagan Raya, Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) cabang Nagan Raya, Polres Nagan Raya, pada Senin 5 Juni 2023 yang bertopik tentang Legalitas Perizinan Sarana Kefarmasian dan Pengawasan hukum terhadap Obat Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinkes Nagan Raya, Hj. Siti Zaidar, S.ST, M.K.M, Kebid Pelayanan Sumber Daya Manusia Kesehatan (PSDK), Ns. H.
Hardiansyah, S.Kep,M.K.M, Kepala Urusan Bidang Operasional Satuan Narkoba Polres Nagan Raya, Iptu. Erik Andilia, Ketua PC IAI, Apt. Adzir Melmanda, S.Si, Ketua PC PAFI, Yusri, A.Md.Farm, dan jajaran terkait lainnya.
Dalam samnutannya Kadinkes Nagan Raya, Hj. Siti Zaidar, S.ST, MKM, menyampaikan pentingnya koordinasi antara DInas Kesehatan dan Bidang Kepolisian dalam upaya memastikan peredaran obat yang berlangsung di sarana kefarmasian sesuai dengan standar yang berlaku demi keamanan masyarakat Nagan Raya.
"Hal ini sangat penting, mengingat bahayanya akan penyalahgunaan zat adiktif, sehingga perlunya pengawasan dari berbagai pihak terkait peredaran obat yang mengandung zat adiktif," ujar Kadinkes Nagan Raya.
Dilain sisi, mengenai perizinan sarana kefarmasian yang dilayani oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kota Nagan Raya dipaparkan oleh Staf Kefarmasian, ibu
apt. Syarifah Fitria Ulfa, S.Farm.
Selanjutnya, Ka. Urusan Bidang Operasional Satuan Narkoba Polres Nagan Raya, Iptu. Erik Andilia, menjelaskan mengenai pengawasan hukum terhadap peredaran obat Narkotika Psikotropika dan zat adiktif lainnya.
Sementara itu, Ketua PC IAI Nagan Raya, Apt.Adzir Melmanda, S.Si juga menyampaikan bahwa IAI sebagai organisasi Profesi Apoteker akan ikut serta secara aktif bekerja sama dalam
mengawasi peran Apoteker sebagai penanggungjawab di Sarana Apotek yang beroperasi di Kabupaten Nagan Raya demi tercapainya keamanan penggunaan obat oleh masyarakat Nagan Raya.
Acara FGD diakhiri dengan penyusunan rencana tindak lanjut, yaitu pengumpulan data perizinan Sarana kefarmasian dan Apoteker/Tenaga Kefarmasian Penanggung Jawab di lingkungan kerja Dinas Kesehatan Kab. Nagan Raya dan Penyusunan Rencana kerja terkait pembinaan dan pengawasan sarana kefarmasian di Kabupaten Nagan Raya.
Artikel Terkait
Kemendagri: Percepat Penegasan dan Pemetaan Batas Desa di Kabupaten Luwu Utara
Bersama Ketua DPRD OKU Timur dan Anggota DPRD Sumsel, Bupati Enos Hadiri HUT ke 10 Desa Harjomulyo Jaya
Gubernur Herman Deru Resmikan Majelis Taklim Al Basyar
Bupati Batang Hari: Jadikan MTQ sebagai Syi'ar untuk Meningkatkan Keberadaan dan Ajaran Al-Qur'an
Kronologi dan Alasan Perseteruan Para Pendekar PSHT dan Brajamusti di Jogja, Apa yang Terjadi?
Untuk Meningkatkan Kolaborasi Pembangunan di Luwu Utara, Pemda dan OMS Menggelar Pameran dan Diskusi
Agar Pelaksanaan Tugas Lebih Baik, MFA Berikan Bantuan Kendaraan Dinas Kepada Kantor Kemenag Batang Hari
Bupati Indah Lepas Kontingen Luwu Utara Menuju PENAS XVI di Padang; Serap Ilmu Sebanyak-banyaknya
Peringati Hari Lingkungan Hidup, KPH Rongkong Lakukan Penanaman Pohon di Lereng Gunung
Sekda Batang Hari Membuka Secara Resmi Acara Bimtek dan Fungsi Pilar Sosial