KLIKANGGARAN- HD (24) warga Desa Tambak Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI ini diamankan oleh Polsek Talang Ubi, Polres PALI.
Warga Desa Tambak itu diamankan oleh Polsek Talang Ubi lantaran melakukan pencurian sepeda motor milik warga. Namun, sayang satunya masih buron alias DPO.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin melalui Kapolsek Talang Ubi, Kompol A Darmawan S.H., membenarkan penangkapan salah satu warga Desa Tambak itu.
"Benar Polres PALI Polda Sumsel melalui Unit Reskrim Polsek Talang Ubi, ungkap kasus Perkara pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam unsur pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP. Dimana satu warga Desa Tambak HD (24) berhasil kita amankan," ujar Kapolsek Talang Ubi, Kompol A Darmawan pada wartawan.
Penangkapan tersebut berdasarkan : LP / B / 06 / II / 2023/ SPKT / Polsek Talang Ubi / Polres PALI / Polda Sumsel, tanggal 24 Februari 2023. Kejadian pada Hari Jumat Tanggal 24 Februari 2023 sekira pukul 15.00 Wib. Tempat kejadian di teras rumah Korban Dusun 7 Desa Talang Akar kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.
Adapun korbannya sekaligus pelapor dan saksi RL (27 Tahun) perempuan pekerjaan ibu rumah tangga dan UT (33 Tahun) laki-laki pekerjaan buruh harian lepas, keduanya beralamat di Desa Talang Akar Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.
"Barang Bukti yang berhasil kita sita yakni, satu unit sepeda motor Honda Blade warna merah putih tanpa plat nomor, satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih tanpa plat nomor," kata Kapolsek.
Kronologis kejadian Pada hari Jumat tanggal 24 Pebruari 2023 sekira pukul 15.00 Wib, Bermula korban nama, sedang santai dirumahnya, lalu pada saat korban sedang nyantai tiba-tiba korban terdengar ada suara jeritan "maling...maling" dari arah luar rumahnya yang mana jeritan tersebut berasal dari suara Saksi tetangga korban,
Mendengar jeritan tersebut korban langsung keluar dari rumahnya dan setiba diluar rumahnya korban melihat bahwa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda BLADE warna merah putih miliknya sedang dibawa oleh 2 (dua) orang yang tidak ia kenali,
Melihat hal tersebut korban dan warga sekitar langsung mengejar kedua pelaku sehingga salah satu pelaku yang bernama HD 24 Tahun berhasil ditangkap dan diamankan,
"Sedangkan satu pelakunya lagi yang bernama SR berhasil melarikan, hingga kemudian pelaku HD 24 Tahun beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Talang Ubi guna dintindak lanjuti," tutur Kapolsek Kompol A Darmawan.
"Mendapatakan informasi tersebut maka tim unit I Reskrim Polsek Talang Ubi yang dipimpin langsung oleh IPDA HABEL KEVIN SIEGERS, S.Tr.K. Selaku Panit I Opsnal langsung melakukan penjemputan terhadap pelaku HD beserta barang bukti guna untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," tutup Kapolsek Talang Ubi yang Ramah tamah ini Sabtu (25/02/2023) pagi. (Laporan Akbar admin Polres PALI).
Artikel Terkait
Bupati PALI, H Heri Amalindo Lepas Lomba Gerak Jalan Indah Dalam Rangka HUT RI ke-77
Kapolres PALI Pesan ke Para Anggota Jangan Lindungi Para Pengedar Narkoba
Momen Peringatan Hari Pahlawan, Wabup PALI, Soemarjono Pesan Jangan Lupakan Jasa Para Pejuang
Ingin Tetap di Jalur Juara, Mayoritas Musorkab Kompak Inginkan Heri Amalindo Nahkodai KONI PALI 2022-2026
Pandai Menguasai Suasana, Pamor Kharismatik Bupati PALI Kian Menjadi-Jadi, Sosoknya Kelak Akan Kita Rindukan!
DPD PKS PALI Nobar Pengumuman Capres, Kuyung Yakin Anies Berikan Positive Impact, Saatnya Politik Islam Menang