Mahfud juga menyoroti perubahan pola korupsi sejak awal Reformasi. Menurutnya, praktik korupsi kini terjadi dalam angka yang jauh lebih besar dibandingkan masa sebelumnya.
"Dulu, kalau dengar korupsi 10 miliar itu kaget luar biasa, tapi sekarang Saudara dengar triliunan, sudah menjadi berita sehari-hari korupsi," tuturnya.
Ia menegaskan bahwa fenomena tersebut menunjukkan demokrasi yang hanya berjalan secara prosedural, tidak lagi memberi efek pengawasan terhadap kekuasaan.
Demokrasi Prosedural Tanpa Isi
Mahfud menilai demokrasi Indonesia saat ini bergerak ke arah yang mengkhawatirkan karena hanya sibuk memenuhi syarat teknis.
"Demokrasi kita itu demokrasi prosedural, sudah mulai bergeser menjadi demokrasi prosedural," ujar Mahfud.
Ia menambahkan bahwa formalitas tersebut tidak lagi mencerminkan keberpihakan pada publik.
"Dia hanya memenuhi syarat-syarat formal tapi substansinya tidak memihak kepada kepentingan rakyat," imbuhnya.
Seruan Kembali ke Demokrasi Sejati
Mengakhiri penjelasannya, Mahfud menyerukan agar Indonesia kembali pada demokrasi yang berorientasi pada nilai-nilai substantif: kemanusiaan, keadilan, serta kesejahteraan.
"Mau dibawa ke mana arah demokrasi kita ini? Kalau saya sih ya kembali ke demokrasi substantif," pungkasnya.**
Artikel Terkait
Mahfud MD Sebut Sri Mulyani Terlalu Protektif, Pernah Lobi agar Kasus TPPU Rp349 Triliun Tak Dilanjutkan
Mahfud MD: Kasus Roy Suryo Tak Bisa Diputus tanpa Bukti Ijazah Jokowi Asli, Polisi Dinilai Tak Berwenang Tentukan Keaslian Dokumen
Mahfud MD & Sudirman Said Desak Bongkar Mafia Migas: Penyidikan Petral Berjalan, Tapi Tersangka Tak Kunjung Muncul
Mahfud MD: Putusan MK Larang Polisi Rangkap Jabatan Sipil Berlaku Seketika, Tak Perlu Tunggu Aturan Baru