Ancaman Hukuman Berat: Potensi PTDH
Karier Basuki kini berada di ujung tanduk. Menjelang masa pensiun, ia terancam sanksi terberat dalam sidang etik: Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
“Karena dari sidang kode etik itu ada putusan yang paling berat PTDH, penundaan pangkat, kemudian demosi, dan sebagainya,” jelas Artanto.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Saiful Anwar, memastikan Basuki ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) selama 20 hari.
“Penempatan khusus ini dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan AKBP B,” ujarnya, Jumat, 21 November 2025.
Desakan dari Alumni Untag: Pecat Basuki
Kasus yang menyeret nama Basuki juga mendapat reaksi keras dari para alumni Untag Semarang. Mereka menilai hubungan pribadi Basuki dengan Levi semakin memperkuat dugaan pelanggaran moral.
Ketua Komunitas Muda Mudi Alumni Untag Semarang, Jansen Henry Kurniawan, menilai hasil pemeriksaan Propam menunjukkan adanya pelanggaran serius.
“Namun terkait dengan hasil pemeriksaan etik yang dilakukan oleh Bid Propam Polda Jawa Tengah, AKBP Basuki diduga melakukan pelanggaran kode etik,” ujarnya, Jumat, 21 November 2025.
Ia meminta pimpinan kepolisian mengambil langkah tegas.
“Meminta Kapolri, Kapolda Jawa Tengah, Kabid Propam Polri, dan Kabid Propam Polda Jateng untuk melakukan pemecatan terhadap AKBP Basuki,” tegasnya.
Menurut Jansen, tindakan tegas diperlukan untuk menjaga kredibilitas institusi.
“Demi menegakkan marwah institusi Polri sebagai penegak hukum, sekaligus menunjukkan kepada masyarakat bahwasanya Polri serius dalam melakukan disiplin etik terhadap anggotanya yang diduga melakukan tindakan amoral,” pungkasnya.**
Artikel Terkait
Inilah Sosok Nanang Irawan Alias Nanang Gimbal, Pelaku Pembunuhan Terhadap Aktor Sandy Permana, Siapa Sebenarnya?
Pengakuan Mengejutkan Nanang 'Gimbal': Pembunuhan Sandy Permana yang Menggemparkan, Ternyata Bertetanggaan
Terima Ancaman Pembunuhan, Begini Tanggapan Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi
Wanita Diduga Dosen FH Untag Tewas Misterius di Hotel Semarang, Saksi Utama Disebut Oknum Polisi Berpangkat AKBP