Polisi Gerebek Gudang Penimbun 42 Ton BBM di Babel: Truk Modifikasi, Pasokan Lintas Pulau, dan Lima Pelaku Diamankan

photo author
- Minggu, 16 November 2025 | 19:40 WIB
Menyoroti kasus penggerebekan gudang penimbun 42 ton BBM Subsidi di Bangka Belitung ((Dok. Polda Babel))
Menyoroti kasus penggerebekan gudang penimbun 42 ton BBM Subsidi di Bangka Belitung ((Dok. Polda Babel))

(KLIKANGGARAN) – Sebuah gudang di Desa Riding Panjang, Belinyu, Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, digerebek aparat kepolisian pada Minggu, 16 November 2025.

Penggerebekan tersebut dilakukan setelah aparat menemukan indikasi penimbunan bahan bakar subsidi dalam jumlah besar.

Dari lokasi itu, polisi mengungkap adanya 42 ton BBM tanpa dokumen sah serta mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, mengatakan penggerebekan dilakukan atas laporan warga yang melihat aktivitas mencurigakan di area gudang milik PT Bangka Perkasa Energy.

Baca Juga: Psikologi Siswa Belum Stabil Usai Ledakan SMAN 72: PJJ Diperpanjang, Orang Tua Diminta Setujui Hybrid dan Pelaku Tunggu Pemeriksaan

Ia menjelaskan, “Ya, di sana tim berhasil mengamankan kurang lebih 42 ribu liter atau 42 ton BBM termasuk beberapa mobil tangki dan truk yang sudah dimodifikasi untuk menampung BBM itu.”

Lima orang ditangkap, yakni DN alias Decka (direktur), AA alias Abi (komisaris), BS dan IP (pengemudi), serta AW (kernet).

Fauzan menambahkan, “Kelimanya diamankan di sana termasuk beberapa peralatan juga seperti selang, mesin, drum hingga tedmon yang berisi BBM subsidi tanpa dokumen yang sah.”

Modus Operandi: Truk Modifikasi dan Pasokan dari Luar Bangka

Baca Juga: WNA Punya KTP Indonesia, Kok Bisa? Ini Penjelasan Kadis Dukcapil Luwu Utara

Fauzan mengungkapkan bahwa pasokan BBM ilegal tersebut berasal dari dua jalur berbeda. Sebagian besar diangkut dari daerah Sumatera Selatan menggunakan dua truk yang telah dimodifikasi, sementara sisanya dikumpulkan dari beberapa titik di Pulau Bangka.

Menurutnya, “Informasi dari para pelaku, BBM ini berasal dari Sumatera Selatan yang diangkut menggunakan dua unit truk modifikasi sampai ke gudang itu. Sedangkan yang lainnya dari tempat-tempat di Pulau Bangka.”

Seluruh barang bukti kini disita di Mapolda Babel.
Fauzan menyebut, “Sedang diperiksa lebih lanjut termasuk barang buktinya dua mobil truk modifikasi, dua mobil tangki serta 42 ton BBM subsidi.”

Baca Juga: Andi Rahim Hadiri Malam Perayaan HUT ke-49 KKSS, Harap Jadi Wadah Pemersatu Antarmasyarakat Sulsel

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X